Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Sumo Dapat Santunan

Kompas.com - 16/05/2022, 13:09 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - PT. Jasa Raharja (Persero) memastikan korban luka dan korban meninggal dunia kecelakaan bus pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Senin (16/5/2022), bakal mendapatkan santunan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017 bahwa besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, maksimal Rp 20.000.000.

Baca juga: Bus Pariwisata Tabrak Tiang di Tol Sumo, 13 Penumpang Tewas, 12 Luka Berat

Sementara untuk korban meninggal dunia, mendapatkan santunan sebesar Rp 50.000.000.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan mendapatkan santunan," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto dikonfirmasi wartawan Senin siang.

Pihaknya bersama polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit untuk memastikan peristiwa tersebut.

"Kami juga sudah menerbitkan surat jaminan kepada pihak rumah sakit yang merawat korban luka-luka dari kasus kecelakaan lalu lintas tersebut berikut pendataan ahli waris korban meninggal dunia," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Sumo yang Tewaskan 13 Orang, Polisi: Diduga Sopir Mengantuk

13 orang tewas

Seperti diberitakan, bus pariwisata mengalami kecelakaan di tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Senin (16/5/2022) pagi. Dugaan awal penyebabnya karena sopir mengantuk.

"Dugaan awal driver mengantuk, perlu waktu pemeriksaan mendalam, karena sopir mengalami luka berat," kata Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi dikonfirmasi Senin siang.

Baca juga: 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto, Kendaraan Tabrak Tiang

 

Sopir bus pariwisata Ardiansyah bernomor polisi S 7322 UW tersebut bernama Ade Firmansyah.

Dia mengalami luka berat dan saat ini sedang dilarikan ke rumah sakit di wilayah Mojokerto.

Hasil pendataan awal, kecelakaan tersebut mengakibatkan 13 penumpang meninggal dunia dan 12 lainnya luka berat.

Penumpang bus yang menjadi korban dievakuasi di sejumlah rumah sakit di wilayah Mojokerto, salah satunya di rumah sakit dr Wahidin Mojokerto.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 16 Mei 2022 : Sepanjang Hari Cerah

Peristiwa tabrakan tersebut terjadi di Kilometer 712+400 jalur A Tol Sumo arah Surabaya sekitar pukul 06.00 WIB.

Polisi menyebut kecelakaaan tersebut adalah kecelakaan tunggal, karena bus menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) lalu terguling.

Saat kecelakaan, situasi lalu lintas lancar, dan kondisi cuaca cerah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com