Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Sapi Terjangkit PMK, Mentan Tetapkan Status KLB di 4 Daerah Jatim

Kompas.com, 10 Mei 2022, 19:12 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menetapkan empat Kabupaten di Jawa Timur (Jatim) dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) sebagai endemi wabah terkait temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi.

Sebagaimana diketahui, terdapat ratusan sapi yang terjangkit PMK di empat kabupaten/kota di Jatim yakni Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto.

Selain empat daerah di Jatim, status serupa terkait PMK pada sapi juga ditetapkan untuk dua daerah yang berada di Aceh.

"Saya sudah tetapkan sebagai menteri bahwa ada empat kabupaten di Jawa Timur dan dua di Aceh sementara kita tetapkan (status KLB)," ujar Syahrul ketika berkunjung ke Gresik, Jatim, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Dispangtan Kota Malang Awasi Tempat Penampungan Sapi

Syahrul menjelaskan, sejauh ini upaya yang telah dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terdampak di Jatim serta Aceh, dinilai telah berhasil untuk sementara mengendalikan 'ganasnya' pengaruh PMK pada hewan ternak sapi.

"Alhamdulillah kelihatannya sih dari yang terkontaminasi ribuan, yang meninggal atau mati itu tidak banyak, di bawah 3 persen-lah. Dari 2.000-an, yang mati itu 33. Itu tandanya pengendalian berhasil kita lakukan," ucap Syahrul.

Kendati demikian, Syahrul meminta kepada semua pihak untuk tidak berhenti melakukan serangkaian upaya dalam menghentikan dan memberikan pengobatan hingga sembuh bagi sapi yang terjangkit PMK.

Baca juga: 729 Sapi di Gresik Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, 13 Ekor di Antaranya Mati

Terlebih, salah satu penularan penyakit ini bisa melalui udara (airbone).

"Sekarang tentu kita tidak boleh diam. Karena namanya juga virus dan penjangkitannya bisa melalui udara, bisa kontak melalui orang dan itu menjalar, penutupan lokasi sesuai perintah Bapak Presiden sudah dilakukan," tutur Syahrul.

Sesuai dengan rapat koordinasi yang telah dilakukan, penanganan wabah PMK pada hewan ternak sapi bakal dilakukan bersama.

Bupati yang wilayahnya terdapat sapi terjangkit PMK, kata dia, bakal mengendalikan operasional teknis.

Kemudian gubernur melakukan kontak pengendalian strategis, sementara mentan melakukan pengawasan serta mencukupi apa yang dibutuhkan dalam mendukung penanganan wabah PMK.

"Langkah ini kelihatannya cukup efektif selama empat hari kita lakukan, karena pengembangan (penyebaran) kita lihat sangat-sangat rendah. Tetap kita nggak boleh PD (percaya diri)," tutur Syahrul.

Baca juga: RPH Surabaya Tolak Hewan Ternak dari 4 Daerah Terjangkit PMK

Artinya, lanjut dia, semua usaha dan upaya terkait penanganan wabah hewan ternak sapi yang terjangkit PMK harus terus dilakukan.

Termasuk membatasi penyebaran supaya wabah PMK yang terjadi tidak semakin meluas di lain daerah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau