Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/04/2022, 16:21 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah menangkap terduga pelaku pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya, Bagus Prasetya Lazuardi.

Penangkapan itu dilakukan oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Jumat (15/4/2022) pagi di kawasan Kota Malang.

Selain terduga pelaku, mobil Toyota Innova milik korban yang sebelumnya raib, juga telah ditemukan di kawasan Kota Malang.

Baca juga: Titik Terang Kematian Mahasiswa Kedokteran UB, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Pembunuhan

Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan siapa sosok terduga pelaku pembunuh pria berusia 26 tahun itu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan belum bisa menyampaikan identitas pelaku, karena pihaknya sedang melakukan penyidikan kepada terduga pelaku.

"Subdit 3 Jatanras Ditreskrium Polda Jatim benar sudah menangkap tersangka tindak pidana pembunuhan di Pasuruan. Mohon waktu untuk detailnya informasi akan segera kami sampaikan. Masih menunggu proses pembuktian oleh penyidik," ungkapnya melalui pesan singkat, Jumat malam.

Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Jalani Rekonstruksi, Peragakan Saat Mencekik Korban

Tewasnya Bagus Prasetya Lazuardi menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, banyak teka-teki atas tewasnya mahasiswa asal Tulungagung itu.

Ia awalnya ditemukan tewas oleh warga setempat di pekarangan kosong di pinggir jalan yang berada di Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/4/2022) pukul 08.30 WIB.

Saat itu, jasad korban tidak dikenal. Sebab tidak ditemukan identitas di sekitar jasad korban. Polisi hanya menemukan uang senilai Rp 150.000. Bahkan, mobil Toyota Innova yang sebelumnya dikendarainya juga korban juga raib.

Identitas korban baru diketahui atas nama Bagus Prasetyo Lajuardi, mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya, setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari melalui Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS).

Setelah itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan melakukan penyelidikan. Hasil otopsi ditemukan adanya dugaan kekerasan pada tubuh korban. Butuh sekitar tiga hari hingga terduga pelaku berhasil terungkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com