GRESIK, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos) dan Polres Gresik, Jawa Timur, mengamankan seorang yang ditengarai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pengamanan dilakukan buntut dari perusakan mesin ATM di wilayah Gresik Kota yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala Satpol PP Gresik Suprapto mengatakan, pihaknya menjemput ODGJ yang meresahkan tersebut di Jalan Sumatera, Gresik Kota Baru (GKB), Gresik, pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Kegiatan penjemputan itu melibatkan unsur dari Satpol PP, Polres Gresik dan Dinsos Gresik.
"Kami dapat informasi dari Dinas Sosial, Polsek Gresik Kota itu mengantongi ciri-ciri ODGJ yang merusak salah satu ATM di wilayah kota. Ciri itu mengarah pada ODGJ tersebut, kemudian kami sama-sama mengamankan ODGJ itu," ujar Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Buntut Video Viral Tawuran Sarung di Gresik, Polisi Panggil 23 Remaja
Suprapto menjelaskan, ODGJ tersebut sempat menghilang dan tidak ditemukan beberapa hari setelah melakukan pengrusakan mesin ATM. Kemudian, pihak kepolisian menyebar sketsa dan ciri-ciri perusak ATM. Ciri-ciri itu mengarah pada ODGJ tersebut.
"ODGJ tersebut dijemput dengan mobil Dinsos, dan kemudian kami serahkan ke Mapolsek Gresik Kota untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Suprapto.
Baca juga: Video Viral Aksi Tawuran Sarung Kelompok Remaja di Gresik, Polisi Turun Tangan
Pada saat mengamankan ODGJ tersebut, petugas juga turut mengamankan sepeda angin dan karung beras berisi palu, silet, botol, kabel dan beberapa barang lain. Barang tersebut ada yang digunakan ODGJ saat merusak mesin ATM.
"Kemarin sudah langsung kami serahkan ke Polsek Gresik Kota, dan sepertinya akan lebih dulu dilakukan pemeriksaan kejiwaannya, apakah benar-benar ODGJ atau gila-gilaan," kata Suprapto.
Suprapto menambahkan, ODGJ tersebut saat ini belum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya lantaran pada Selasa (12/4/2022) baru dijadwalkan untuk agenda pemeriksaan kejiwaan oleh tim dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto belum merespons ketika dihubungi terkait penangkapan terhadap ODGJ itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.