Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Perusak ATM, ODGJ di Gresik Diamankan

Kompas.com, 11 April 2022, 17:08 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos) dan Polres Gresik, Jawa Timur, mengamankan seorang yang ditengarai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pengamanan dilakukan buntut dari perusakan mesin ATM di wilayah Gresik Kota yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol PP Gresik Suprapto mengatakan, pihaknya menjemput ODGJ yang meresahkan tersebut di Jalan Sumatera, Gresik Kota Baru (GKB), Gresik, pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Kegiatan penjemputan itu melibatkan unsur dari Satpol PP, Polres Gresik dan Dinsos Gresik.

"Kami dapat informasi dari Dinas Sosial, Polsek Gresik Kota itu mengantongi ciri-ciri ODGJ yang merusak salah satu ATM di wilayah kota. Ciri itu mengarah pada ODGJ tersebut, kemudian kami sama-sama mengamankan ODGJ itu," ujar Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Buntut Video Viral Tawuran Sarung di Gresik, Polisi Panggil 23 Remaja

Suprapto menjelaskan, ODGJ tersebut sempat menghilang dan tidak ditemukan beberapa hari setelah melakukan pengrusakan mesin ATM. Kemudian, pihak kepolisian menyebar sketsa dan ciri-ciri perusak ATM. Ciri-ciri itu mengarah pada ODGJ tersebut.

"ODGJ tersebut dijemput dengan mobil Dinsos, dan kemudian kami serahkan ke Mapolsek Gresik Kota untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Suprapto.

Baca juga: Video Viral Aksi Tawuran Sarung Kelompok Remaja di Gresik, Polisi Turun Tangan

Pada saat mengamankan ODGJ tersebut, petugas juga turut mengamankan sepeda angin dan karung beras berisi palu, silet, botol, kabel dan beberapa barang lain. Barang tersebut ada yang digunakan ODGJ saat merusak mesin ATM.

"Kemarin sudah langsung kami serahkan ke Polsek Gresik Kota, dan sepertinya akan lebih dulu dilakukan pemeriksaan kejiwaannya, apakah benar-benar ODGJ atau gila-gilaan," kata Suprapto.

Suprapto menambahkan, ODGJ tersebut saat ini belum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya lantaran pada Selasa (12/4/2022) baru dijadwalkan untuk agenda pemeriksaan kejiwaan oleh tim dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto belum merespons ketika dihubungi terkait penangkapan terhadap ODGJ itu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau