JEMBER, KOMPAS.com- Nekat mengenakan mukena agar wajah tak terekam CCTV, seorang pria berinisial AD (23) melakukan pencurian.
Peristiwa itu terjadi di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Meski menggunakan mukena untuk menutupi wajahnya, polisi dapat mendeteksi AD hingga menangkapnya.
"Pelaku dengan modus memakai mukena agar wajahnya tidak terekam CCTV yang terdapat di rumah korban," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ajung Iptu Idham Khalid, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Ada Gelas Kaca di Perut Warga Jember, Tim Dokter Duga Sengaja Dimasukkan Pasien
Pelaku mengendap-endap ke rumah tetangganya kemudian menggasak uang Rp 7 juta.
Mengetahui uangnya hilang, korban melapor ke polisi.
Polisi lalu memeriksa rekaman CCTV di rumah korban.
Meski mengenakan mukena, identitas dan ciri-ciri fisik pelaku terungkap.
Baca juga: Gelas Kaca Ditemukan dalam Perut Warga Jember, Bermula Rasakan Sakit di Ulu Hati
Petugas lalu menangkap AD di rumahnya.
"Ketika diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya," katanya.
Pelaku dijerat Pasal 465 ayat 5 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.