NGAWI, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengungkapkan bahwa keberadaan rumah joglo yang diklaim tertua di Ngawi tak mendapat bantuan rehabilitasi karena bukan termasuk bangunan cagar budaya.
"Rumah itu belum cagar budaya, masih ODCB, obyek diduga cagar budaya," ujar Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sulistyono saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (29/3/2022).
Sulistyono mengaku telah meminta ke pengelola rumah untuk mendaftarkannya sebagai bangunan cagar budaya. Namun hingga kini pengelola rumah belum mengajukan.
“Sudah kami beritahu, bisa didaftarkan di tempat kami. Nanti saya catat, saya deskripsikan baru kita ajukan,” imbuhnya.
Jika sudah didaftarkan, pihaknya akan mengkaji dari sisi sejarah terlebih dulu untuk menentukan rumah joglo tersebut sebagai bangunan cagar budaya.
“Dari historinya masuk, tapi kan sejarahnya belum dikaji. Dibutuhkan kajiannya,” ucap Sulistyono.
Adapun, ia menegaskan bahwa pengelola rumah tak perlu khawatir jika nantinya rumah joglo itu ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.
Menurutnya, meski berstatus cagar budaya, pemerintah tidak serta merta mengambil alih.
Baca juga: Cerita di Balik Nenek Berbaju Merah di Ngawi Santai Seberangi Rel Saat Kereta Hendak Melintas
Dengan status cagar budaya, kata dia, pemerintah justru bisa membantu biaya pemeliharaan dan pelestarian benda cagar budaya.
"Kalau sudah ditetapkan cagar budaya, pemerintah bisa membantu merawat, pemeliharaan dan sebagainya, dan rumah itu tetap miliknya. Tapi biasanya takut kalau dikuasai pemerintah,” kata Sulistyono.
"Contohnya rumah Radjiman Widyodiningrat yang dibantu dari pembangunan pagarnya atau pembiayaan perawatan. Kalau belum cagar budaya tidak bisa,” imbuhnya.
Sebelumnya, rumah joglo yang dibangun oleh Kanjeng Pangeran Satsro Widekso atau Darmo Menggolo pada tahun 1750 Masehi itu mulai mengalami kerusakan pada atap rumah.
Dibutuhkan biaya cukup besar untuk melakukan rehabilitasi atap rumah joglo yang disebut bangunan tertua di Ngawi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.