Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pak Guru Ribut, Jelaskan soal Kaum Sodom ke Murid SD, Videonya Viral dan Dipanggil Dinas

Kompas.com - 26/03/2022, 07:31 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.com - Nama Ribut Santoso, guru SDN Pagowan 1, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendadak menjadi perbincangan.

Sebab, kontennya di TikTok yang menjelaskan tentang penyimpangan seksual pada murid-muridnya di Sekolah Dasar (SD), viral di media sosial.

Guru Ribut pun dipanggil Dinas Pendidikan Lumajang untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Mengenal Ribut Santoso, Guru Honorer yang Viral karena Video Berbincang dengan Siswa

Jelaskan kaum sodom

Dalam konten viral tersebut, Ribut menjelaskan penyimpangan seksual kaum sodom di masa Nabi Luth kepada murid-muridnya.

Ribut menegaskan, video yang viral adalah potongan dari kontennya yang berdurasi lima menit.

Menurutnya, video direkam usai dirinya menjaga ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) mata pelajaran agama.

Baca juga: Vaksinasi Berhadiah Kambing di Lumajang, Warga Antusias

"Itu video aslinya lima menit, saya terangkan karena ada yang tanya setelah ujian itu kaum sodom itu apa sih, Pak?," tutur Ribut, Jumat (25/3/2022).

Penjelasannya pun, kata Ribut, sudah disesuaikan dengan buku paket.

"Itu kan materi pelajaran agama, memang ada di bukunya siswa, dan tentunya sudah diterangkan sama guru agamanya," jelasnya.

Baca juga: Viral, Video Guru di Lumajang Jelaskan soal Penyimpangan Seks ke Murid, Dipanggil Dinas Pendidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Surip, 18 Tahun Menabung dari Hasil Angon Bebek untuk Naik Haji

Kisah Surip, 18 Tahun Menabung dari Hasil Angon Bebek untuk Naik Haji

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 8 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 8 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Guncangan Gempa M 6,0 Pacitan Terasa hingga Kediri, Kristanti: Langsung Gendong Anak Keluar

Guncangan Gempa M 6,0 Pacitan Terasa hingga Kediri, Kristanti: Langsung Gendong Anak Keluar

Surabaya
Gempa M 6,0 Berpusat di Pacitan, Dinding Rumah Warga Madiun Retak Ringan

Gempa M 6,0 Berpusat di Pacitan, Dinding Rumah Warga Madiun Retak Ringan

Surabaya
Gempa M 6,0 Guncang Pacitan Dini Hari, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Gempa M 6,0 Guncang Pacitan Dini Hari, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Surabaya
Gempa M 6,0 Guncang Pacitan, Terasa hingga DIY dan Solo

Gempa M 6,0 Guncang Pacitan, Terasa hingga DIY dan Solo

Surabaya
Gempa M 6,0 Guncang Pacitan, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 6,0 Guncang Pacitan, Tak Berpotensi Tsunami

Surabaya
Mobil Tabrak Pembatas Jalan Usai Ban Belakang Pecah di Tol Jombang-Mojokerto

Mobil Tabrak Pembatas Jalan Usai Ban Belakang Pecah di Tol Jombang-Mojokerto

Surabaya
Memasuki Kemarau, Volume Air Waduk Dawuhan Madiun Menyusut 35 Persen

Memasuki Kemarau, Volume Air Waduk Dawuhan Madiun Menyusut 35 Persen

Surabaya
Goa Tetes di Lumajang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Tetes di Lumajang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Kepala Dusun di Gresik Dianiaya Saat Menunggu Rekan Isi BBM

Kepala Dusun di Gresik Dianiaya Saat Menunggu Rekan Isi BBM

Surabaya
2 Kecamatan di Lumajang Diterjang Longsor Setelah Hujan 4 Hari, 2 Rumah Terdampak

2 Kecamatan di Lumajang Diterjang Longsor Setelah Hujan 4 Hari, 2 Rumah Terdampak

Surabaya
Elpiji 3 Kg di Nganjuk Langka, Pemkab Sidak SPBE

Elpiji 3 Kg di Nganjuk Langka, Pemkab Sidak SPBE

Surabaya
2 Penganiaya Santri Pondok Gontor Hingga Tewas Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara

2 Penganiaya Santri Pondok Gontor Hingga Tewas Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com