Tidak ingin karyanya diklaim orang lain, Eko pun mendaftarkan ke-17 anggrek hasil silangannya itu ke lembaga resmi sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan keuletannya dalam melakukan teknik penyilangan tanaman anggrek.
Selain itu, sertifikasi tersebut untuk melindungi hak cipta sebagai bentuk penghargaan terhadap kekayaan intelektual.
Menurut pria yang juga sebagai Ketua Perhimpunan Anggrek Indonesia (PAI) Kabupaten Lumajang itu, kontribusinya dalam pertanian khususnya persilangan tanaman anggrek diharapkan dapat menambah minat petani lokal untuk membudidayakan anggrek lokal tersebut.
Baca juga: Berawal dari Anggrek Ditemukan di Hutan, Andarias Punya Usaha Beromzet Ratusan Juta Rupiah
Teknik persilangan pada tanaman anggrek tak hanya untuk menciptakan jenis baru namun juga dapat meningkatkan mutu anggrek itu sendiri.
Eko juga sudah menjalin program kerja sama berupa kemitraan dengan petani plasma.
Sehingga, ke depan ada dukungan dari pemerintah agar pembudidayaan bunga anggrek di Kabupaten Lumajang semakin banyak peminatnya dan berkembang luas.
"Ada program kemitraan dengan petani plasma dan kami jamin pasarnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.