Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Vaksin, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 8 Surabaya Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Antigen-PCR

Kompas.com - 09/03/2022, 17:14 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan, penumpang kereta api jarak jauh yang sudah menjalani vaksinasi dosis kedua maupun booster, tidak lagi perlu menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test antigen pada saat proses boarding, resmi berlaku mulai Rabu (9/3/2022).

Namun bagi penumpang yang belum divaksin, tetap wajib menunjukkan hasil tes negatif antigen atau PCR. 

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 25 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19, tertanggal 8 Maret 2022.

Baca juga: Surabaya PPKM Level 2: PTM Kembali Digelar 50 Persen, Wisata dan Pusat Perbelanjaan Dibuka 75 Persen

"KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," ujar Luqman melalui keterangan tertulis, Rabu.

Luqman menjelaskan, untuk validasi data vaksinasi para calon penumpang, pihaknya telah mengintegrasikan sistem pembelian tiket dengan aplikasi PeduliLindungi.

Dengan demikian, data vaksinasi calon penumpang dapat langsung diketahui oleh PT KAI pada saat pemesanan tiket dilakukan baik melalui KAI access, website KAI, maupun pada saat penumpang melakukan boarding.

"Bagi pelanggan yang masih vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan yang belum vaksin, tetap melampirkan hasil tes PCR atau rapid test antigen," ucap Luqman.

Baca juga: Penumpang di Bandara YIA Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes Covid-19, tapi Harus Sudah Vaksin Lengkap

Sementara untuk penumpang kereta api jurusan lokal, PT KAI hanya memberikan syarat kepada calon penumpang minimal menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama, terkecuali anak berusia di bawah 6 tahun.

Penumpang juga tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR maupun rapid test antigen.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan, serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” kata Luqman.

Baca juga: Uji Coba Kereta Api Stasiun Garut-Pasar Senen, Bawa Rombongan Bupati

Luqman juga menambahkan, sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 25 Tahun 2022 tersebut, kapasitas angkut kereta api jarak jauh adalah 100 persen.

Meski demikian, penumpang tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan secara disiplin pada saat menggunakan layanan kereta api.

"KAI terus memastikan, seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api," tutur Luqman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com