Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Cakades di Pamekasan Konsumsi Narkoba Sebelum Melakukan Aksinya

Kompas.com, 4 Maret 2022, 19:07 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Abdul Hamid (36), tersangka pembunuhan terhadap Miarto (50), calon Kepala Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, terbukti mengkonsumsi narkoba.

Hal itu berdasarkan hasil tes urin oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan setelah tersangka ditangkap.

Kapolres Pamekasan, Rogib Triyanto, menjelaskan, setelah ditangkap di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, tersangka langsung dites urin di Kantor Polres Pamekasan. Hasil tes menunjukkan tersangka positif mengkonsumsi narkoba.

Baca juga: Pembunuh Cakades di Pamekasan Ditangkap, Mengaku Merasa Terancam dengan Korban

“Tersangka ternyata mengkonsumsi narkoba sebelum menjalankan aksinya,” terang Rogib melalui rilis pada Jumat (4/3/2022).

Rogib menambahkan, pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka diduga kuat karena tersangka merasa terancam dengan korban yang membawa senjata tajam. Selain itu, tersangka membunuh korban secara sadis karena sedang berada dalam pengaruh narkoba.

“Kalau tidak terpengaruh narkoba, kayaknya mustahil bisa membunuh secara sadis hingga leher korban nyaris terputus,” imbuh Rogib saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.

Baca juga: Diserang Orang Tak Dikenal, Cakades di Pamekasan Tewas

Rogib menjelaskan, tersangka menebas leher korban sebanyak tujuh kali di hadapan istrinya. Perut korban di sebelah kiri juga ditusuk menggunakan sajam.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 340 subsider 338 subsider 170 ayat 2 ke-3 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Miarto (50) warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dibunuh oleh Abdul Hamid pada Selasa (1/3/2022), saat korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya dengan mengendarai motor dan berboncengan dengan istrinya.

Baca juga: Di Pelukan Istrinya, Calon Kades di Pamekasan Tewas Usai Dibunuh Secara Sadis

Sebelum dibunuh, Miarto ditabrak dari belakang oleh tersangka menggunakan mobil pikap berwarna hitam dengan nomor polisi D 8344 DG.

Beberapa barang bukti yang disita polisi di antaranya pakaian korban dan tersangka, celurit milik tersangka, motor korban, mobil yang digunakan tersangka, sepasang sandal korban dan sarung celurit berwarna cokelat berbahan kulit.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau