MADIUN, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Madiun belum melakukan pengetatan aturan meski dua pekan terakhir wilayah tersebut masuk PPKM level empat.
Pemkot Madiun berdalih meski PPKM beralih ke level 4 namun BOR di rumah sakit Madiun baru mencapai 30 persen.
“BOR RSUD hanya 30 persen. Kalau sampai 90 persen baru saya ambil kebijakan tegas. Tetapi ini hanya 30 persen jadi biar dulu pelan-pelan. Kalau 90 persen nanti lampu (jalan) dimatikan dan orang gerombolan di bubarkan,” kata Wali Kota Madiun, Maidi kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Pilkades Serentak, Jaksa Periksa 3 Pejabat Pemkab Madiun
Pertimbangan lain, kata Maidi, saat ini jumlah angka kematian warga akibat Covid-19 dalam dua bulan terakhir tergolong rendah.
Ia mencatat dalam 60 hari terakhir, sebanyak 15 warga Kota Madiun meninggal akibat terinfeksi covid-19.
Mantan Sekda Kota Madiun ini membandingkan dengan jumlah kasus kematian warga sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Dalam satu hari, sebanyak empat hingga lima warga Kota Madiun meninggal.
“Sebelum ada covid-19, orang meninggal sehari bisa empat hingga lima orang. Berarti satu bulan bisa 100 orang,” kata Maidi.
Baca juga: Kota Madiun Satu-satunya Wilayah di Jatim yang Naik Level 4, BOR RS Capai 60 Persen
Tak hanya itu, dari jumlah penambahan kasus positif Covid-19, kebanyakan berasal dari warga Kota Madiun yang bekerja di luar kota.
Selain itu, delapan rumah sakit rujukan Covid-19 kebanyakan merawat pasien Covid-19 dari luar kota.
Baca juga: Wali Kota Madiun Ancam Tutup Toko Penimbun Minyak Goreng
Dari data-data itu, Pemkot Madiun belum perlu melakukan pembatasan ketat di kota pecel.
“Orang Madiun itu sehat. Banyak (kasus postif Covid-19) dari luar kota. Jadi kalau orang Madiun banyak sehat masak mau di-lock,” ungkap Maidi.
Ia menambahkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pada PPKM level empat, Pemkot Madiun melarang adanya hiburan bagi warga yang menggelar hajatan.
Pasalnya tambahan hiburan akan menimbulkan banyak kerumunan.
Baca juga: Wali Kota Madiun Ancam Tutup Toko Penimbun Minyak Goreng
“Orang dangdutan (hiburan orkes) mantu (hajatan pernikahan) tidak boleh. Yang sifatnya berkerumun dan tidak bermanfaat nanti dulu. Intinya kegiatan yang sifatnya hura-hura dan menimbulkan massa, mohon maaf nanti dulu,” jelas Maidi.
Khusus untuk pembelajaran tatap muka diperbolehkan dengan jumlah yang hadir 25 persen dari kapasitas ruang.
Bila ditemukan kasus lima hingga enam siswa maka PTM dihentikan sementara hingga satu minggu.
Tak hanya itu, lanjut Maidi, kegiatan vaksin gratis, vitamin gratis, susu gratis terus berjalan agar warga tidak mudah terjangkit Covid-19.
Maidi optimistis, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan cepat sembuh mengingatkan capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua sudah di atas 100 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.