Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Madiun PPKM Level 4, Wali Kota: kalau BOR RS 90 Persen Baru Saya Ambil Kebijakan Tegas

Kompas.com - 01/03/2022, 16:29 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Madiun belum melakukan pengetatan aturan meski dua pekan terakhir wilayah tersebut masuk PPKM level empat.

Pemkot Madiun berdalih meski PPKM beralih ke level 4 namun BOR di rumah sakit Madiun baru mencapai 30 persen.

“BOR RSUD hanya 30 persen. Kalau sampai 90 persen baru saya ambil kebijakan tegas. Tetapi ini hanya 30 persen jadi biar dulu pelan-pelan. Kalau 90 persen nanti lampu (jalan) dimatikan dan orang gerombolan di bubarkan,” kata Wali Kota Madiun, Maidi kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Pilkades Serentak, Jaksa Periksa 3 Pejabat Pemkab Madiun

Angka kematian dinilai rendah

Pertimbangan lain, kata Maidi, saat ini jumlah angka kematian warga akibat Covid-19 dalam dua bulan terakhir tergolong rendah.

Ia mencatat dalam 60 hari terakhir, sebanyak 15 warga Kota Madiun meninggal akibat terinfeksi covid-19.

Mantan Sekda Kota Madiun ini membandingkan dengan jumlah kasus kematian warga sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Dalam satu hari, sebanyak empat hingga lima warga Kota Madiun meninggal.

“Sebelum ada covid-19, orang meninggal sehari bisa empat hingga lima orang. Berarti satu bulan bisa 100 orang,” kata Maidi.

Baca juga: Kota Madiun Satu-satunya Wilayah di Jatim yang Naik Level 4, BOR RS Capai 60 Persen

Tak hanya itu, dari jumlah penambahan kasus positif Covid-19, kebanyakan berasal dari warga Kota Madiun yang bekerja di luar kota.

Selain itu, delapan rumah sakit rujukan Covid-19 kebanyakan merawat pasien Covid-19 dari luar kota.

Baca juga: Wali Kota Madiun Ancam Tutup Toko Penimbun Minyak Goreng

 

Dari data-data itu, Pemkot Madiun belum perlu melakukan pembatasan ketat di kota pecel.

“Orang Madiun itu sehat. Banyak (kasus postif Covid-19) dari luar kota. Jadi kalau orang Madiun banyak sehat masak mau di-lock,” ungkap Maidi.

Ia menambahkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pada PPKM level empat, Pemkot Madiun melarang adanya hiburan bagi warga yang menggelar hajatan.

Pasalnya tambahan hiburan akan menimbulkan banyak kerumunan.

Baca juga: Wali Kota Madiun Ancam Tutup Toko Penimbun Minyak Goreng

“Orang dangdutan (hiburan orkes) mantu (hajatan pernikahan) tidak boleh. Yang sifatnya berkerumun dan tidak bermanfaat nanti dulu. Intinya kegiatan yang sifatnya hura-hura dan menimbulkan massa, mohon maaf nanti dulu,” jelas Maidi.

Khusus untuk pembelajaran tatap muka diperbolehkan dengan jumlah yang hadir 25 persen dari kapasitas ruang.

Bila ditemukan kasus lima hingga enam siswa maka PTM dihentikan sementara hingga satu minggu.

Tak hanya itu, lanjut Maidi, kegiatan vaksin gratis, vitamin gratis, susu gratis terus berjalan agar warga tidak mudah terjangkit Covid-19.

Maidi optimistis, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan cepat sembuh mengingatkan capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua sudah di atas 100 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com