Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Jalani Ritual di Pantai Indonesia, Pria Diduga Asal India Diamankan di Blitar, Ternyata Tak Punya Paspor

Kompas.com - 25/02/2022, 17:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pria berusia 45 tahun yang diduga warga negara (WN) India diamankan di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Saat diamankan, pria tersebut tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian seperti dokumen perjalanan dan paspor.

Kepada petugas keimigrasian, WN India tersebut mengaku menjalani rangkaian ritual budaya di berbagai tempat di Indonesia sejak empat tahun terakhir.

Pengamanan pria yang diduga asal India itu dibenarkan olehKepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira.

Baca juga: Tak Punya Paspor, Pria Diduga WN India Mengaku Sudah 4 Tahun Jalani Ritual di Indonesia

Menurut Arief, meski tidak menemukan identitas dan paspor, pihaknya memiliki sejumlah bukti bahwa pria tersebut adalah warga negara India.

Arief tidak menyebutkan bukti yang dimaksud tapi menyatakan bahwa ciri-ciri fisik pria tersebut menunjukkan ciri-ciri fisik warga India.

"Tampilan fisik yang bersangkutan memang India dan juga fasih berbahasa India," ujarnya.

Ia mengatakan yang bersangkutan bisa berbahasa Indonesia dan diduga sengaja menghilangkan dokumen keimigrasiannya terutama paspor untuk tujuan tertentu.

Baca juga: Pria Diduga WN India Ditahan karena Tak Punya Paspor, Mengaku Jalani Ritual di Indonesia

Lakukan ritual di pantai-pantai di Indonesia

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Blitar Raden Vidiandra mengatakan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun lagi untuk menuntaskan ritualnya di Indonesia.

Selama empat tahun terakhir, pria itu melakukan ritual di pantai-pantai yang ada di Indonesia.

Seperti pantai di Medan, Bali, Pangandaran, Pantai Selatan Malang dan Pantai Selatan Blitar.

Namun Vidi tak menjelaskan detail ritual yang dilakukan pria tersebut.

"Jadi ritualnya di pantai-pantai. Kebetulan ketika di Blitar untuk melakukan ritual di pantai selatan Blitar keberadaannya dapat kami deteksi," ujar dia, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Diduga Depresi karena Tak Kunjung Sembuh, Pria di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kebutuhan hidup dibiayai istri di India

Walau tak memiliki paspor, pria tersebut bisa menunjukkan foto kopi paspor yang ia punya.

Diduga, pria asal India itu telah melangggar izin tinggal di Indonesia selama empat tahun atau 1.444 hari.

Untuk kebutuhan sehari-hari, pria tersebut ditransfer sejumlah uang oleh sang istri yang tinggal di India setiap 3 bulan sekali.

Sang istri memiliki usaha di bidang tekstil dan pakaian. Kepada petugas, pria tersebut mengaku jika sang istri bersedia menyiapkan biaya hidup untuknya selama tiga tahun ke depan.

Baca juga: Ditanya Soal Pemeriksaan di Polda Jatim, Begini Respons Wakil Bupati Blitar

Hingga ia bisa menyelesaikan ritual di sejumlah pantai di Indonesia.

"Dia memiliki istri yang sah di India yang memiliki usaha di bidang tekstil atau pakaian. Pengakuannya, tiga bulan sekali sang istri mengirimkan uang untuk living cost di sini," jelas Vidi.

Vidi menambahkan, Kantor Imigrasi Blitar masih mengumpulkan bukti-bukti guna mengajukan tuntutan pidana bersama kejaksaan terhadap pria India tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pelanggar ketentuan keimigrasian tidak hanya dapat dikenakan sanksi administrasif berupa denda, penahanan dan deportasi, tapi juga dapat dijerat pasal pidana.

"Pasal 119 menyebutkan pelanggar ketentuan keimigrasian dapat dituntut pidana denda hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," ujarnya.

SUMBER:: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com