SURABAYA, KOMPAS.com- Sebuah mobil bernomor polisi N 1760 BW terparkir selama seminggu di depan sebuah rumah toko (Ruko) di Surabaya, Jawa Timur.
Pemilik ruko yang bernama Denyta Sarah Pritania berharap pemilik mobil sedan tersebut segera datang untuk memindahkan mobilnya.
Sebab, lahan parkir itu adalah milik ruko Galeri Bukit Indah dan digunakan untuk kepentingan para staf dan pengunjung.
"Kami cuma ingin menemukan pemiliknya dan mengonfirmasi jika mobil tersebut bukan untuk kejahatan atau hal lainnya," kata Denyta saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Mobil Ini Terparkir Selama Seminggu di Depan Ruko di Surabaya, Pemiliknya Masih Dicari
Denyta belum melaporkan kejadian itu ke polisi untuk menemukan pemilik mobil.
Dia memilih menggunggah foto mobil tersebut di Twitter.
"Saya inisiatif sendiri upload di Twitter dan mention dengan harapan orang tersebut melihat tweet saya dan segera memindahkan mobilnya, jadi kami juga enggak perlu lapor pihak berwajib," beber dia.
Dalam akun Twitternya @denasosro, Denyta menuliskan keterangan agar pemilik mobil segera memindahkan kendaraannya.
selamat pagi @e100ss , boleh minta retweetnya? ini ada sedan sdh seminggu di parkir di depan ruko kami, pdhl kami setiap senin-sabtu buka, dan lahan parkir ini untuk staff2 di sini dan tamu, lokasi Ruko Galeri Bukit Indah blkg PTC, terima kasih ???????? pic.twitter.com/q6FPt6joWl
— denyta sarah? (@denasosro) February 7, 2022
Terparkir sejak Januari 2022
Mulanya dia tidak menaruh curiga karena mengira mobil itu milik seorang tamu apartemen yang berkunjung.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 9 Februari 2022: Pagi dan Malam Cerah Berawan