Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

84 Bendera Partai Hilang Jelang HUT, Gerindra Blitar Adukan ke Polisi

Kompas.com, 7 Februari 2022, 16:04 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melaporkan dugaan perusakan puluhan bendera partai di wilayah Kecamatan Kanigoro ke polisi.

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Wasis Kunto Atmojo mengatakan, bendera-bendera itu awalnya dipasang di ratusan titik di sisi jalan raya di wilayah Kabupaten Blitar pada Jumat (4/2/2022) jelang HUT ke-14 partai pada 6 Februari 2022.

"Sejauh ini yang kita pantau dan laporkan baru di empat desa di Kecamatan Kanigoro. Total ada 84 bendera yang dirusak," ujar Wasis kepada wartawan usai melaporkan kasus di SPKT Polres Blitar, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Kota Blitar Tak Lagi Zona Hijau

Kata Wasis, 84 bendera yang dirusak orang tak dikenal itu hanya tersisa tiangnya. Sedangkan kain benderanya tidak ditemukan di sekitar lokasi.

Wasis mengaku tidak mengetahui motif orang yang merusak atribut partai tersebut. Ia pun menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

"Saya kira ini perusakan, bukan pencurian. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini serta menangkap pelakunya," ujarnya.

Wasis mengungkapkan, menerima 20 pertanyaan saat melapor di SPKT Polres Blitar. Ia juga menunjukkan beberapa bukti berupa foto-foto tiang bendera yang tidak lagi terdapat kain benderanya.

Menurutnya, materi pelaporan itu hanya terkait peristiwa yang terjadi di di wilayah Kecamatan Kanigoro. 

Baca juga: BPCB Jatim Mulai Ekskavasi Situs Karangtengah, Diduga Bekas Permukiman Era Majapahit di Blitar

Ia menyebutkan ada sekitar 1.000 bendera partai yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. Sebanyak 84 bendera yang hilang itu baru diketahui pada Minggu (6/2/2022) pagi. 

"Dugaan kami perusakan dilakukan antara Sabtu malam hingga Minggu dini hari," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setiantono mengatakan, pihaknya sudah mengecek titik perusakan bendera yang dilaporkan DPC Partai Gerindra.

Menurut Yudo, tiang bendera tidak terlalu tinggi sehingga pelaku dengan tinggi badan orang dewasa tidak membutuhkan alat untuk melepas bendera dari tiangnya.

Yudo optimistis akan segera mengungkap kasus itu karena terdapat CCTV yang terpasang di sejumlah titik.

"Sekilas perusakannya ini acak, tidak ada pola tertentu. Misalnya ada lima bendera di satu titik, di ambil satu di bagian tengah yang tidak mencolok," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau