Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Emil Minta PTM 50 Persen dari Kapasitas Siswa Sekolah

Kompas.com, 3 Februari 2022, 19:04 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak meminta kepada semua sekolah di kabupaten/kota di Jatim untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen.

Pertimbangan PTM 50 persen dinilai penting bagi Emil sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Ditambah lagi beberapa provinsi lain sudah mengalami peningkatan kasus cukup tinggi dan berdampak pada kegiatan PTM di sekolah.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pengunjung Alun-alun Surabaya Dibatasi

"PTM di sekolah-sekolah menjadi salah satu yang paling diperhatikan pemerintah. Agar tidak ada peningkatan kasus Omicron," kata Emil, Kamis (3/2/2022).

Dia mengatakan akan menutup kelas kalau ditemukan kasus di sekolah.

"Kalau ada kasus yang sudah terjadi di beberapa sekolah, kita langsung menutup kelasnya. Jadi tidak sampai seluruh sekolah di lockdown,” jelas Wagub Emil.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Melonjak dalam 2 Hari, Surabaya Perketat Pengawasan Prokes

Menurutnya, pengelola sekolah wajib meningkatkan kewaspadaan.

Meski jam pelajaran menggunakan sistem 6 x 45 menit, tapi sekolah diminta menerapkan pembagian sif. Paling tidak 50 persen dari kapasitas sekolah.

“Tolong menggunakan skema sif siang dan sif pagi untuk membuat beban sekolah menjadi setengah dari kepadatannya, sehingga memperkecil potensi penyebaran virus untuk anak sekolah,” papar Wagub.

Baca juga: Soal Calon Ketua Demokrat Jatim, Emil Dardak: Kita Terima Apapun Keputusan DPP

Pemprov, kata Wagub belum bisa melangkahi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait penerapan Pembelajaran Tatap Muka.

Apalagi instruksi presiden Jokowi soal evaluasi PTM baru ditujukan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten karena ada lonjakan kasus.

Sedangkan untuk Jawa Timur kondisinya masih rendah, namun tetap selalu melakukan antisipasi.

“Dan memang harus dilakukan kewaspadaan, sesuai SKB menteri maka sangat diperhatikan Level 1 harus dipertimbangkan vaksinasi dan prokes ketat saat PTM,” jelas Emil.

Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Bupati Sugiri Sancoko, DPRD Ponorogo Kunjungi Universitas Tritunggal Surabaya

Emil Dardak, sapaan akrabnya, menyarankan kepala cabang dinas kabupaten/kota dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota diperhatikan betul kapasitas pengelolaan Protokol Kesehatan (Prokes) masing-masing sekolah.

“Kalau dirasa masih belum yakin ya sudah, hati-hati. SKB 4 Menteri memang mewajibkan untuk tetap PTM. Dan tolong gencarkan vaksinasi pelajar dan bila perlu tambah personel untuk pengawasan prokes yang masih kurang,” pungkas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau