Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Hebi Djuniantoro telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan delapan taman untuk kegiatan rekreasi. Hebi menjelaskan penutupan itu dimulai pada pekan ini.
Pada Hari Senin-Jumat, taman tetap buka seperti biasa mulai pukul 06.00 – 11.00 WIB dan 14.00 – 17.00 WIB. Akan tetapi hanya diperbolehkan untuk kegiatan edukasi.
Sedangkan di hari Sabtu-Minggu, taman ditutup untuk umum dan kegiatan rekreasi.
"Sementara Sabtu dan Minggu kita tutup dulu. Kalau untuk keperluan edukasi tetap kami izinkan buka, karena kan tatap muka masih berlangsung dan ada beberapa anak SD dan SMP yang membutuhkan pembelajaran di lapangan. Kalau untuk fungsi rekreasi kita tahan dulu," kata Hebi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.