Deus mengaku telah memediasi kedua pihak hingga sepakat berdamai.
Namun tembok tersebut tidak dibongkar. Deus menyebut masalah ini bukan menjadi wewenang pihak kecamatan.
Sebab, lahan yang dibangun tembok merupakan lahan pribadi milik S.
Deus memastikan tembok yang dibangun S tidak menggangu akses warga sekitar.
Lain halnya jika tembok itu dibangun di lahan umum dan mengganggu para tetangga.
Baca juga: Diduga Depresi 2 Anaknya Meninggal, Seorang Nenek di Probolinggo Gantung Diri di Kandang Kambing
Deus mengatakan kesepakatan yang terjadi ialah adanya pengurangan kegiatan sosial di rumah S.
"Intinya kedua belah pihak sudah berdamai. Senin lalu kami mediasi di kantor kecamatan bersama tiga pilar," ujar Deus.
Agar tidak saling menggangu, lanjut Deus, kegiatan sosial di rumah S dijadwal bertahap agar tidak terlalu banyak orang.
Kemudian, sebagian kegiatan sosial lainnya juga digeser ke lokasi lain.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.