Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Pamekasan Demo Tolak Cawabup yang Pernah Berurusan dengan KPK

Kompas.com, 31 Januari 2022, 18:29 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa dan pemuda di Pamekasan berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Pamekasan, Senin (31/1/2022). Mereka menolak nama Fattah Jasin untuk jadi calon pengganti wakil Bupati Pamekasan.

Nama Fattah Jasin diusulkan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam ke panitia pemilihan pada Selasa (2/1/2022) untuk mengisi posisi wakil Bupati Pamekasan yang kosong setelah Wakil Bupati Pamekasan Raja'e meninggal pada Desember 2020 lalu.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pamekasan Masih Tinggi, Penjual Gorengan Pilih Perkecil Ukuran

Koordinator aksi, Abdussalam Marhaen mengatakan, ada dua faktor nama Fattah Jasin ditolak oleh massa aksi. Pertama, karena dia bukan orang Pamekasan. Kedua, karena dia pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang melibatkan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

"Kami tidak tahu dari mana asalnya Fattah Jasin. Selain itu, KPK saat ini tengah mengembangkan kasus eks Bupati Tulungagung, Fattah Jasin terlibat karena rumahnya pernah digeledah KPK," terang Abdussalam Marhaen dalam orasinya.

Abdus menambahkan, kasus yang menimpa mantan Bupati Tulungagung yang diduga melibatkan Fattah Jasin pada 2018 lalu, saat ini masih terus dikembangkan oleh KPK. Oleh sebab itu, untuk menjaga nama baik Kabupaten Pamekasan, pihaknya meminta panitia pemilihan di DPRD Pamekasan mencoret nama Fattah Jasin.

"Kami punya pengalaman pahit tahun 2017 lalu karena bupati dicokot KPK. Jangan sampai Pamekasan dinodai kembali karena ada pejabat yang ditangkap KPK," imbuh Abdus.

Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Rp 14.000 di Pamekasan, Satu Jam Ludes Diserbu Warga

Abdus juga menyoroti Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang mengusulkan nama Fattah Jasin. Menurutnya, seharusnya Baddrut lebih selektif dalam memilih calon yang akan mendampinginya.

Baddrut juga seharusnya mendahulukan figur asal Pamekasan yang lebih memahami tentang budaya dan kondisi Pamekasan.

"Bupati sudah kehilangan kecerdasannya dan kehebatannya karena orang asing dan orang yang diduga korupsi dibawa ke Pamekasan untuk dijadikan pemimpin," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Abdus meminta kepada 45 anggota DPRD Pamekasan untuk menolak nama Fattah Jasin. Bahkan, nama lainnya yang dianggap tidak serius mengurus Pamekasan juga diminta dicoret.

"DPRD jangan diam dan menganggukkan semua yang diusulkan bupati. Kalau kalian waras, tolak semua usulan bupati," tegasnya.

Ketua panitia pemilihan pergantian wakil Bupati Pamekasan, Fathurahman di hadapan massa demonstran menjelaskan, tugas Panlih atau panitia pemilihan harus sesuai dengan konstitusi bukan atas desakan siapapun.

Baca juga: Tolak Kepsek Dipindah, Wali Murid di Pamekasan Segel Sekolah Anaknya

Dikatakannya, Panlih sudah menyusun jadwal dan akan bekerja sesuai jadwal. Saat ini, tahapan penentuan wakil bupati itu sudah masuk pada tahap verifikasi faktual.

"Jika dalam tahapan ditemukan persyaratan yang kurang dan tidak dilengkapi, maka kami pastikan akan dicoret semua. Kami tidak ingin diatur siapapun," terang Fathorrahman.

Kompas.com di Pamekasan telah mencoba menghubungi Fattah Jasin melalui saluran telepon seluler berulang kali, namun yang bersangkutan tidak merespons.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau