MALANG, KOMPAS.com - Salah satu ornamen lampu hias yang berada di zona dua Kayutangan Heritage, Kota Malang mengalami kerusakan pada Selasa (25/1/2022).
Lampu tersebut rusak karena ditabrak oleh kendaraan pikap.
Informasi mengenai kerusakan lampu menyebar luas di media sosial Facebook dan diunggah oleh beberapa akun.
Beberapa warganet mengritisi perencanaan penempatan lampu hias yang dianggap kurang sesuai sehingga mengganggu lalu lalang kendaraan.
"Ya begini kalau perencanaan e enggak mateng," komentar warganet, dikutip dari akun Estu.
Baca juga: Uang Rp 5 Juta di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang Hilang, Diduga Dicuri
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Wahyu Setianto menyampaikan bahwa ornamen lampu hias itu rusak karena ditabrak oleh sopir kendaraan pikap.
Namun sopir tersebut memiliki itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jadi, kemarin (24/1/2022) sore, mobil pikap parkir mundur tidak dibantu sama juru parkir, akhirnya menabrak lampu tersebut hingga patah salah satu bagiannya," kata Wahyu, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Pagar Tembok Perumahan yang Tutup Akses Warga di Malang Dibongkar Sebagian
DLH Kota Malang juga tengah berkoordinasi dengan pabrik pembuat lampu hias tersebut yang berada di Klaten, Jawa Tengah.
Wahyu mengatakan, untuk melakukan perbaikan terhadap ornamen yang patah tidak bisa sembarangan.
Baca juga: Profil Cipto Mangunkusumo dan Perjuangan Memberantas Wabah Pes di Malang
"Karena bahannya terbuat dari aluminium, dari penabrak juga mencari tukang las aluminium yang bisa mengelas itu. Nantinya yang akan menanggung biaya untuk pengelasan dari pengendara yang menabrak itu," kata Wahyu saat dikonfirmasi via telepon oleh awak media.
Mengenai komentar warganet di media sosial yang mempertanyakan terkait penempatan lampu hias klasik, Wahyu menyampaikan bahwa penempatan sudah melalui pertimbangan.
"Kemungkinan tahun ini juga pedestrian di sisi timur dan barat akan dilebarkan sehingga posisi lampu hias tersebut tidak mengganggu akses kendaraan yang melintas," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.