Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Bongkar 36 Bangunan Liar di Depan Roxy Mall Jember, Ini Alasannya

Kompas.com - 20/01/2022, 10:21 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember membongkar 36 bangunan liar di Ruang Pengawasan Jalur Kereta Api (Ruwasja) pada Kamis (20/1/2022).

Bangunan atau kios dibangun warga untuk berjualan di sekitar Roxy Mall, Kecamatan Kaliwates. Bangunan itu berada di sisi kiri jalur kereta api di Kilometer 192+200/400 antara Stasiun Mangli dan Stasiun Jember.

Baca juga: Tak Diberi Pinjaman Uang, Pria di Jember Bunuh Seorang Perempuan dan Plester Mulut Ibu Korban

Penertiban bangunan itu untuk peningkatan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, yang tertuang dalam Pasal 187.

“Bahwa setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api,” kata Vice President Daop 9 Jember Broer Rizal dalam keterangan tertulis, Kamis.

Menurut dia, sebelum kegiatan penertiban tersebut dilakukan, KAI telah melakukan sosialisasi kepda pemilik 36 banguan atau kios tersebut. KAI juga telah memberikan surat peringatan (SP).

Surat peringatan pertama diberikan pada 5 Januari 2022, surat peringatan kedua pada 12 Januari, dan surat peringatan ketiga pada 14 Januari.

PT KAI memberikan kesempatan kepada para pemilik 36 bangunan tersebut mengosongkan atau membongkar bangunan yang mereka tempati secara mandiri.

Broer menegaskan, selain peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan mengamankan aset perusahaan, penertiban dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

Bangunan atau kios yang ditertibkan tersebut berada sangat dekat dengan perlintasan sebidang.

“Adanya bangunan tersebut sangat mengganggu pandangan bebas masinis maupun pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan sebidang, karena posisinya juga berada pada lengkung,” katanya.

Broer juga mengingatkan terkait sanksi dan denda bagi masyarakat yang mendirikan bangunan di jalur kereta api yang bisa mengganggu pandangan masinis. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.

Baca juga: Manfaatkan Kotoran 270.000 Ekor Sapi, Pemkab Jember Bakal Bangun Pabrik Pupuk Sendiri

PT Kereta Api Indonesia juga wajib mengamankan aset perusahaan dari penguasaan pihak yang tidak memiliki legalitas atas penguasaan aset itu, sebagaimana rekomendasi dari Kementerian BUMN dan KPK.

“Ini adalah amanah Undang-Undang dan demi keselamatan bersama maka tidak ada toleransi lagi dalam pelaksanaanya,” ucap Broer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com