KOMPAS.com - BS, pelajar di Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap jajaran kepolisian setempat karena memperkosa MA, wanita berusia 50 tahun.
Remaja berusia 18 tahun itu memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri pada Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban di kawasan Waru, Sidoarjo.
Saat itu, wanita paruh baya tersebut sedang sendiri di dalam rumah. Dia sedang tidur di ruang tengah dengan penutup selambu saat tiba-tiba pelaku datang membekap mulut dan menggenggam kedua tangan korban.
“Perkara itu sedang dalam penyidikan petugas,” kata Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi Handono, Selasa (18/1/2022) seperti dikutip dari TribunJatim.
Baca juga: Mencoba Tabrak Polisi, Pencuri Kabel Telkom di Sidoarjo Ditembak Mati
Korban tidak bisa melawan. Pelaku yang juga tinggal di kawasan Waru mengancam akan membunuh korban jika korban terus melawan.
Setelah mencabuli korban, pelaku lantas pergi melalui pintu samping rumah korban.
Korban lalu melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya.
“Setelah menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, dan pelaku juga sudah diamankan,” kata Ipda Tri Novi Handono.
Saat ini, pelajar itu ditahan di Polresta Sidoarjo.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelajar di Sidoarjo Cabuli Wanita 50 Tahun, Menyelinap Masuk Rumah Dini Hari dan Bekap Mulut Korban
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.