BLITAR, KOMPAS.com - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi secara beruntun di Kota Blitar dengan sasaran utama sepeda motor di tempat-tempat indekos.
Sebuah rumah indekos di Kelurahan Karangtengah, Kota Blitar juga dibidik pencuri.
Pelaku berhasil membawa kabur enam sepeda motor sekaligus pada Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Pencuri Pakaian Dalam Istrinya Terekam Video Warga, Pria di Blitar Lapor ke Polisi
Pemilik rumah kos, Sunarni (55) menduga, pencurian terjadi antara pukul 01.30 WIB - 02.05 WIB dini hari atau hanya dalam waktu sekitar 30 menit.
Dugaan Sunarmi didasarkan pada fakta bahwa suaminya, Sujarno (63), sempat mengecek pintu gerbang rumah pukul 01.30 WIB dan sepeda motor di teras rumah masih utuh.
"Tapi pukul 02.05 WIB saya bangun dan lihat pintu gerbang sudah terbuka," ujar Sunarmi kepada wartawan.
Baca juga: Antisipasi Omicron, Wali Kota Blitar Waspadai Gelombang Kepulangan Pekerja Migran
Sunarmi mengatakan, gembok yang biasa digunakan untuk mengunci pintu gerbang tidak terlihat lagi.
Sedangkan jumlah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah kos tinggal sedikit.
Tapi Sunarmi tidak langsung curiga telah terjadi pencurian sepeda motor milik penghuni kos.
"Saya berpikir mungkin sedang ada yang keluar beli sesuatu sehingga pintu gerbang dibiarkan terbuka," ujarnya.
Baca juga: Kota Blitar Jadi Satu-satunya Daerah Zona Hijau Risiko Penularan Covid-19 di Jatim
Sunarmi baru yakin telah terjadi pencurian sepeda motor di rumah kosnya ketika pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB dirinya menanyakan kepada seluruh penghuni indekos perihal sepeda motor di tempat parkir yang tinggal sedikit.
Sementara itu, Sujarno menambahkan kasus pencurian sepeda motor pernah terjadi di rumah indekos miliknya sekitar empat bulan lalu.
"Waktu itu ada beberapa rumah kos yang kehilangan sepeda motor. Di seberang itu juga kehilangan dua unit," kata Sujarno menunjuk rumah kos di depan rumahnya.
Ditemui di tempat kejadian, Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota Ipda Yuno Sukaito tidak berkomentar banyak.
"Kita baru mau olah TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.