Chusana menambahkan, ada dua perlintasan kereta api tanpa palang pintu di desanya.
Keduanya, sebut Chusana, mengalami kerusakan lampu dan sirine peringatan.
"Sudah lama sudah lebih dari enam bulan rusaknya. Sudah sering kita laporkan ke Dishub kabupaten dan Polsuska itu ya sering kita lapori," tuturnya.
Akan tetapi, hingga kini, belum ada perbaikan.
Ia menerangkan, menurut pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, perawatan dan perbaikan dua perlintasan tanpa palang pintu pintu tersebut adalah kewenangan Dishub Provinsi Jawa Timur.
Dengan adanya kecelakaan itu, Chusana berharap agar pihak terkait bisa segera memperbaiki lampu dan sirine peringatan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut.
Terkait mobil Honda Jazz tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Pasirharjo itu, kondisi pengemudi, Gito, selamat, meski kendaraannya ringsek.
Di mobil itu, hanya terdapat Gito seorang.
Ipda Heri menuturkan, keadaan Gito sehat tanpa luka.
Adapun mobil Gito mengalami kerusakan berat dengan kerugian sekitar Rp 50 juta.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.