SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dr Erwin Astha Triyono mengungkap kronologi warga Surabaya terjangkit Covid-19 varian Omicron.
Pasien tersebut sempat berada di Bali selama kurang lebih enam hari, yakni sejak 20-25 Desember 2021.
Baca juga: Pasien Omicron Asal Surabaya Sempat Tinggal 6 Hari di Bali, Kunjungi Sejumlah Obyek Wisata
Pasien tersebut diketahui pergi ke Bali berdua bersama suaminya.
"Keduanya naik kendaraan sendiri," kata Erwin kepada wartawan, Senin (3/1/2022).
Di Bali, keduanya pergi ke beberapa tempat wisata.
Pada 25 Desember 2021 saat pulang ke Surabaya, pasien mengalami gejala seperti nyeri tenggorokan dan pilek.
Baca juga: Kasus Omicron Meluas, IDAI Beri Rekomendasi Sekolah Tatap Muka
"Pada 28 Desember, pasien menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan positif Covid-19," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa pasien itu terjangkit varian Omicron.
Hasil pemeriksaan juga menyebutkan bahwa pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
"Pasien tidak pernah ke luar negeri," tambahnya.
Baca juga: Cucu Pasien Omicron Surabaya Juga Positif Covid-19, Variannya Masih Diteliti
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.