Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Istri soal Dugaan KDRT, Anggota Polisi Ditahan Kejari Tuban

Kompas.com - 30/12/2021, 21:01 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Bripka DP (37), seorang anggota polisi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kasus yang membelit tersangka Bripka DP tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu dan kini tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Tuban.

"Sekarang statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tuban," kata Kasi Propam Polres Tuban, Iptu Waheru Purwanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Bripka Joko Tewas Setelah Ditabrak Lari di Ring Road Tuban

Waheru mengungkapkan, kondisi Bripka DP memang sedang ada permasalahan hingga istrinya mengajukan gugat cerai.

Namun Bripka DP tidak menginginkan perceraian.

Pihaknya juga sudah berusaha melakukan konseling dan mediasi beberapa kali untuk menyelesaikan permasalahan keduanya dan agar rumah tangga tetap utuh.

Sang istri yang menjadi korban KDRT bersikukuh menggugat cerai dan melanjutkan permasalahan tindak pidana KDRT tersebut ke ranah hukum.

"Sudah lima kali dilakukan konseling, tetapi masih tidak bisa. Istri minta lanjut ke jalur hukum," tuturnya,

Waheru menyampaikan, proses penindakan dan penegakan hukum secara internal terhadap anggotanya tersebut masih menunggu putusan inkrah dari pengadilan.

Baca juga: Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Saat Malam Tahun Baru di Maluku

Setelah ada putusan inkrah dari pengadilan, Bripka DP akan menjalani sidang internal KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk memberikan sanksi selanjutnya.

"Jadi sebelum ada putusan inkrah, yang bersangkutan tetap anggota Polri dan tetap berhak mendapatkan gaji," ungkapnya.

Waheru menyebutkan, kasus tindak pidana KDRT yang dilakukan Bripka DP tersebut menambah jumlah pelanggaran anggota Polres Tuban di tahun 2021.

Hingga saat ini selama tahun 2021, Kasi Propam Polres Tuban mencatat pelanggaran anggota ada sebanyak 7 kasus, terdiri dari 3 kasus pelanggaran disiplin, 3 kasus pelanggaran Kode Etik Polri, dan 1 kasus pelanggaran pidana.

“Sejumlah pelanggaran personel ini akan menjadi evaluasi dan introspeksi institusi kepolisian ke depan, dan tahun depan tidak lagi terjadi pelanggaran pidana," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com