Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Istri soal Dugaan KDRT, Anggota Polisi Ditahan Kejari Tuban

Kompas.com - 30/12/2021, 21:01 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Bripka DP (37), seorang anggota polisi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kasus yang membelit tersangka Bripka DP tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu dan kini tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Tuban.

"Sekarang statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tuban," kata Kasi Propam Polres Tuban, Iptu Waheru Purwanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Bripka Joko Tewas Setelah Ditabrak Lari di Ring Road Tuban

Waheru mengungkapkan, kondisi Bripka DP memang sedang ada permasalahan hingga istrinya mengajukan gugat cerai.

Namun Bripka DP tidak menginginkan perceraian.

Pihaknya juga sudah berusaha melakukan konseling dan mediasi beberapa kali untuk menyelesaikan permasalahan keduanya dan agar rumah tangga tetap utuh.

Sang istri yang menjadi korban KDRT bersikukuh menggugat cerai dan melanjutkan permasalahan tindak pidana KDRT tersebut ke ranah hukum.

"Sudah lima kali dilakukan konseling, tetapi masih tidak bisa. Istri minta lanjut ke jalur hukum," tuturnya,

Waheru menyampaikan, proses penindakan dan penegakan hukum secara internal terhadap anggotanya tersebut masih menunggu putusan inkrah dari pengadilan.

Baca juga: Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Saat Malam Tahun Baru di Maluku

Setelah ada putusan inkrah dari pengadilan, Bripka DP akan menjalani sidang internal KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk memberikan sanksi selanjutnya.

"Jadi sebelum ada putusan inkrah, yang bersangkutan tetap anggota Polri dan tetap berhak mendapatkan gaji," ungkapnya.

Waheru menyebutkan, kasus tindak pidana KDRT yang dilakukan Bripka DP tersebut menambah jumlah pelanggaran anggota Polres Tuban di tahun 2021.

Hingga saat ini selama tahun 2021, Kasi Propam Polres Tuban mencatat pelanggaran anggota ada sebanyak 7 kasus, terdiri dari 3 kasus pelanggaran disiplin, 3 kasus pelanggaran Kode Etik Polri, dan 1 kasus pelanggaran pidana.

“Sejumlah pelanggaran personel ini akan menjadi evaluasi dan introspeksi institusi kepolisian ke depan, dan tahun depan tidak lagi terjadi pelanggaran pidana," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anies-Cak Imin Minta Pendukung Tanam Pohon Sawo Kecik di Depan Rumah untuk Penanda

Anies-Cak Imin Minta Pendukung Tanam Pohon Sawo Kecik di Depan Rumah untuk Penanda

Surabaya
PWNU Jatim Haramkan Penggunaan Karmin untuk Pewarna Makanan

PWNU Jatim Haramkan Penggunaan Karmin untuk Pewarna Makanan

Surabaya
Bus Pariwisata Cahaya Mulya Terbakar di Ngawi

Bus Pariwisata Cahaya Mulya Terbakar di Ngawi

Surabaya
Viral Penarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Begini Kata Kepsek dan Kadisdik

Viral Penarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Begini Kata Kepsek dan Kadisdik

Surabaya
LHKPN Diselidiki KPK, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Janji Kooperatif

LHKPN Diselidiki KPK, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Janji Kooperatif

Surabaya
Bersama Anies Sowan ke Kiai di Jombang, Cak Imin: Didoakan Supaya Lancar

Bersama Anies Sowan ke Kiai di Jombang, Cak Imin: Didoakan Supaya Lancar

Surabaya
Kronologi Ibu di Probolinggo Tewas Dibunuh Suami dan Anak, Korban Dituduh Selingkuh

Kronologi Ibu di Probolinggo Tewas Dibunuh Suami dan Anak, Korban Dituduh Selingkuh

Surabaya
Sowan Kiai di Bangkalan, Erick Thohir: Minta Doa untuk Piala Dunia U-17

Sowan Kiai di Bangkalan, Erick Thohir: Minta Doa untuk Piala Dunia U-17

Surabaya
Truk Tabrak PJU di Lumajang, Satu Orang Terjepit

Truk Tabrak PJU di Lumajang, Satu Orang Terjepit

Surabaya
Gara-Gara Rokok, Bapak di Pasuruan Dibunuh Anak Kandung

Gara-Gara Rokok, Bapak di Pasuruan Dibunuh Anak Kandung

Surabaya
Suami di Probolinggo Bacok Istri hingga Tewas akibat Persoalan Perselingkuhan

Suami di Probolinggo Bacok Istri hingga Tewas akibat Persoalan Perselingkuhan

Surabaya
Hashim Djojohadikusumo Sebut Gibran Ideal Jadi Cawapres Prabowo

Hashim Djojohadikusumo Sebut Gibran Ideal Jadi Cawapres Prabowo

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 1,8 Kg Ganja ke Blitar lewat Ekspedisi

Polisi Gagalkan Pengiriman 1,8 Kg Ganja ke Blitar lewat Ekspedisi

Surabaya
Anies Ceritakan Penutupan Alexis di Hadapan Para Kiai Jember

Anies Ceritakan Penutupan Alexis di Hadapan Para Kiai Jember

Surabaya
Pikap Tabrak Pembatas Jalan lalu Terbalik di Jalan Sukomanunggal Surabaya, Lalu Lintas Sempat Macet

Pikap Tabrak Pembatas Jalan lalu Terbalik di Jalan Sukomanunggal Surabaya, Lalu Lintas Sempat Macet

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com