"Saya matur nuwun sanget (terima kasih banyak) kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, karena dengan beliau-beliaunya ini memberikan kolaborasi dengan pemerintah kota surabaya, maka pelayanan Pemerintah kota surabaya, cukup dengan satu hari bisa selesai semuanya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyampaikan, acara yang digelar merupakan hasil kolaborasi dari banyak sektor dan OPD, yang bertujuan untuk membahagiakan masyarakat Surabaya.
Salah satunya, pelaksanaan sidang isbat nikah oleh Pengadilan Negeri Agama, yang artinya warga akan mendapatkan penetapan buku nikah.
"Kemudian sidang pergantian nama, pembuatan akte kelahiran dan kematian. Serta pengurusan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP dari hasil sidang Pengadilan Negeri, yang nantinya warga bisa melakukan perubahan nama," kata dia.
Baca juga: Saat 6.000 Pengantin Nikah Massal di Tengah Maraknya Virus Corona...
Seperti salah satu pasangan pengantin tertua, Niman Bin Ahmad yang berusia 68 tahun, asal Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya mengaku, bersyukur karena bisa melakukan pernikahan secara sah dengan tercatat melalui agama dan negara.
"Saya senang sekali karena bisa mendapatkan buku nikah dan memiliki dokumen, serta sudah tercatat oleh negara," ungkap Niman.
Senada dengan Niman, salah satu warga Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya, Uripan juga mengaku bersyukur dengan program yang telah dibuat oleh Pemkot Surabaya.
Sebab, selama sekian tahun, akhirnya dia bisa mengurus akte kematian kedua orang tuanya.
"Saya mengurus akte kematian orang tua saya dan mendapatkan bantuan layanan ini dari kelurahan. Tidak sampai satu hari, akte kematian orang tua saya sudah jadi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.