Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Kediri Jual Istri Rp 1 Juta untuk Kencan dengan Pria Lain, Ditangkap Saat Menemani di Kamar Hotel

Kompas.com - 07/04/2021, 15:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AHS (42), warga asal Kabupaten Nganjuk, tega menjual istrinya, MR (41), untuk berhubungan badan dengan pria lain.

Untuk sekali kencan dengan istrinya, AHS mematok tarif Rp 1 juta.

AHS ditangkap di salah satu hotel di Kediri pada Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat ditangkap, AHS berada di dalam kamar untuk menemani dan menonton istrinya MR yang sedang melayani pelanggan yang bernama RE (23), warga Surabaya.

Baca juga: Seorang Suami Ditangkap Saat Menunggui Istrinya Layani Pria Hidung Belang di Kamar Hotel

Saat diperiksa, AHS mengaku sudah lima kali menemani sang istri melayani tamu di kamar hotel.

AHS dan MR telah menikah sejak tahun 2004.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Iptu Riskika Atmadha mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah polisi menerima laporan praktik swinger di sebuah grup Facebook.

"Mem-posting dan menawarkan hubungan persetubuhan bersama-sama dengan membayar uang tarif," kata Iptu Riskika lewat keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: 15 Anak Perempuan Dirayu Menginap di Hotel Milik Cynthiara Alona Usai Layani Pria Hidung Belang

Alasan ekonomi

Sementara itu, Kepala Sub-Bagian Humas Polres Kediri Iptu Budi Ratmoko menjelaskan, pelaku nekat melakukan tindakan itu karena desakan ekonomi.

"Motifnya ekonomi karena habis di-PHK dari tempat kerjanya," ujar Budi Ratmoko saat dihubungi, Selasa (7/4/2021).

Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan bahwa AHS menyaksikan istrinya berhubungan dengan pria lain.

Baca juga: Ibu yang Tega Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang: Anak Saya 7, Utang Banyak...

"Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.

Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui unggahan di Facebook dengan judul "Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri."

AHS dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 506 KUHP tentang Muncikari dengan ancaman paling lama 1 tahun penjara.

Baca juga: Cerita Ibu Kandung Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang, Uangnya untuk Beli Narkoba

Polisi mengamankan barang bukti berupa seprai, kondom bekas, uang tunai Rp 1 juta, dan fotokopi buku nikah.

AHS ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan istrinya dan pria hidung belang dengan inisial RE berstatus saksi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M Agus Fauzul Hakim | Editor : Dheri Agriesta), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com