BANGKALAN, KOMPAS.com - Pembenahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini mewajibkan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal tersebut disampaikan dalam agenda pembinaan SPPG yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan yang dihadiri oleh seluruh penanggung jawab SPPG, ahli gizi, kepala puskesmas, dinas kesehatan dan lainnya.
Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja'far mengatakan, perbaikan-perbaikan dilakukan agar kejadian makanan basi, berulat bahkan beracun tak terjadi di Kabupaten Bangkalan.
Salah satunya yakni dengan mewajibkan seluruh SPPG mengurus SLHS untuk menjamin kebersihan dan terhindar dari kontaminasi bakteri yang bisa membahayakan penerima makanan.
"Kami tekankan agar SPPG bisa menaati Standart Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan dan wajib memiliki SLHS," ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Ia juga mengatakan, SPPG tidak hanya memiliki tugas untuk memproduksi makanan, namun juga bisa memberikan gizi untuk anak-anak di Bangkalan.
"Kami yakin semua yang terlibat di SPPG sebenarnya ingin MBG yang diterima semua sasaran itu makanannya dalam kondisi layak dan membantu penerima mendapatkan peningkatan gizi," ungkapnya.
Ia berharap, adanya perbaikan dalam pengelolaan ini bisa turut meyakinkan masyarakat tentang program MBG tersebut.
"Kami ingin SPPG tak hanya mengirim makanan tapi juga bisa memberikan keyakinan pada siswa dan wali murid untuk tidak ragu mengkonsumsi makan bergizi gratis ini," imbuhnya.
Fauzan mengatakan, saat ini terdapat sebanyak 17 SPPG di Bangkalan yang tersebar di 8 kecamatan.
"Akan ada penambahan lagi, yang sudah selesai pembangunan dan menunggu persetujuan ada 7 SPPG. Kalau semua beroperasi totalnya ada 24," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/01/191449478/pemkab-bangkalan-wajibkan-sppg-urus-slhs-usai-kasus-mbg-berulat-dan-basi