Cak Ji, sapaan akrabnya, menjelaskan Diana pernah melakukan aktivitas konstruksi pada malam hari.
Lalu, tetangga di sekitar tempat konstruksi itu merasa terganggu dan menegur Diana karena mengganggu ketenangan warga.
“Tapi Diana gak terima akhirnya tetangga iku mau (itu tadi) justru dilaporkan ke polisi. Wes, wes gendeng (wah, wah gila),” ucap Cak Ji sembari tertawa ringan dalam pertemuannya dengan pengacara Diana di Rumah Aspirasi, Selasa (27/5/2025).
Dari cerita itu, kata Armuji, bisa menjadi pembelajaran agar tidak menjadi orang yang arogan.
“Ya itu biarlah jadi pembelajaran saja agar jadi orang jangan arogan,” tuturnya.
Diketahui, pertemuan Armuji dengan kuasa hukum Diana, Elok Dwi Kadja Elok Dwi Kadja membahas terkait pengembalian sejumlah barang bukti yang sempat ditahan oleh CV Sentosa Seal.
Pertemuan keduanya dilakukan di Rumah Aspirasi di Jalan Walikota Mustajab Nomor 78, Surabaya.
Oleh karenanya, Elok meminta arahan kepada Cak Ji terkait apa langkah selanjutnya yang bisa dilakukan dengan dokumen-dokumen tersebut.
“Nah Cak Ji ini kan cacaknya arek Suroboyo, jadi tujuan kami kesini minta arahan dokumen ini akan kami kemanakan,” tuturnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa untuk ijazah atas nama Dimas Sefa ditemukan saat penggeledahan di gudang CV Sentosa Seal, tapi untuk 108 ijazah dan 39 dokumen lainnya Diana dengan sukarela menyerahkan ke kepolisian.
Cak Ji menyarankan untuk menyerahkan barang bukti tersebut ke Polda Jatim agar seluruh dokumen bisa dikembalikan ke para korban. Sebab hal tersebut bukan lagi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Saya sarankan agar berproses secara hukum di Polda Jatim harapannya agar itu bisa menjadi barang bukti dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Jangan ke saya karena saya gak punya hak, yang berhak mengembalikan ke karyawan itu Polda Jatim,” ujar Cak Ji.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/29/111818978/armuji-ungkap-jan-hwa-diana-juga-pernah-bikin-masalah-di-kota-batu