Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Dugaan Perampokan Sadis di Malang, Polisi: Hanya HP yang Hilang

KOMPAS.com - Satu orang tewas dalam kasus dugaan perampokan sebuah rumah di Jalan Anggodo Gang 1 A Nomor 22, RT 003 RW 005, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Selain korban tewas, terdapat korban luka dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/3/2024) itu.

Polisi telah melakukan pendalaman olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (23/3/2024).

"Tadi kami juga melalukan pendalaman TKP lagi di rumah korban, tidak ada kerusakan, baik pintu maupun yang lain," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malang AKP Gandha Syah, Sabtu, dikutip dari Tribun Jatim.

Berdasarkan olah TKP, polisi memastikan bahwa barang yang hilang adalah sebuah ponsel.

"Kondisi di dalam rumah, hanya handphone yang hilang, semua barang-barang berharga lain masih utuh," ucapnya.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi memeriksa 12 saksi, yang terdiri dari keluarga, tetangga, maupun orang-orang yang berkaitan dengan perkara.

Di samping itu, polisi telah mengamankan barang bukti, antara lain gagang pisau patah yang diduga milik pelaku, kotak ponsel, dua pasang sandal karet dan baju korban.

Adapun Ester Sri Purwaningsih (69), kakak Agus, mengalami luka lebam di kepala.

Ketua RT setempat, Arif Gunawan, mengatakan, peristiwa itu berlangsung ketika warga sedang menjalankan shalat Tarawih.

Kejadian tersebut diketahui oleh tetangga dekat korban, Azizah. Ia melaporkan peristiwa itu kepada istri Arif yang berada di rumah.

Warga kemudian mendatangi tempat tinggal korban.

Di rumah itu, warga menemukan Ester di ruang depan dalam kondisi luka lebam. Sedangkan, Agus ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

"Kalau Pak Agus ditemukan sudah meninggal dengan posisi telungkup di kamar belakang," ungkapnya, Jumat.

Mengenai kondisi Ester, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah menuturkan, korban sudah berangsur pulih.

"Sudah mulai normal secara komunikasi, berbicara, pendengaran juga baik. Saat ini mungkin tahap pemulihan," tuturnya, Minggu (24/3/2024).

Gandha menyebut, Ester merupakan saksi primer untuk mengungkap kasus ini.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Imron Hakiki | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Dita Angga Rusiana), TribunJatim.com

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/24/182233178/fakta-baru-kasus-dugaan-perampokan-sadis-di-malang-polisi-hanya-hp-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke