Salin Artikel

Tempat Pengolahan BBM di Tuban Diduga Ilegal Ludes Terbakar

Sejumlah warga sekitar yang melihat kebakaran tidak berani mendekat lantaran banyak bahan bakar minyak tersimpan di rumah tersebut.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Dinas Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji mengatakan, peristiwa kebakaran di gudang bahan bakar minyak tersebut terjadi sekira pukul 15.15 WIB, Sabtu (23/3/2024).

Setelah ada informasi kebakaran, 4 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman api di lokasi penampungan bahan bakar minyak tersebut.

"Dua mobil pemadam dari Pos Jatirogo dan Pos Singgahan, satu mobil pemadam dari Dari Damkar Bojonegoro dan satunya dari Pertamina," kata Sutaji, dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (23/3/2024).

Peristiwa kebakaran di rumah milik Irfan ini bermula ketika salah seorang pekerja sedang memindahkan bahan bakar minyak mentah yang telah diolah dari drum ke tandon penampungan berkapasitas 1.000 liter.

Pada saat proses pemindahan tersebut, kabel pompa yang digunakan untuk memindahkan minyak diduga terjadi konsleting listrik. 

Ini menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar tampungan bahan bakar minyak yang berada di lokasi kejadian.

Kobaran api cepat membesar dan membakar tandon berisi bahan bakar minyak tersebut hingga meludeskan bangunan rumahnya.

"Api berhasil dipadamkan petugas damkar, dibantu polisi, dan warga sekitar sekira 16.30 WIB," terangnya.

Kerugian akibat kebakaran yang meludeskan tandon dan drum berisi bahan bakar minyak kurang lebih 2.000 liter ditaksir hanya mencapai Rp 19 juta.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/24/070300678/tempat-pengolahan-bbm-di-tuban-diduga-ilegal-ludes-terbakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke