Salin Artikel

Terjaring Razia Balap Liar, Puluhan Remaja di Tuban Dihukum Dorong Motor Sejauh 4 Kilometer

Puluhan remaja tersebut digiring petugas dengan berjalan kaki sambil mendorong kendaraannya masing-masing sejauh 4 kilometer menuju Mapolres Tuban.

Kepala Satlantas Polres Tuban, AKP Ayip Rizal mengatakan, para pelaku balap liar tersebut diamankan di Jalan Raya Soekarno - Hatta, sekira pukul 02.00 WIB, Minggu (17/4/2024).

"Pelaku balap liar diamankan sekitar 25 remaja, rata-rata usianya masih pelajar," kata AKP Ayip Rizal ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Ayip Rizal mengungkapkan, pelaku balap liar yang diamankan tersebut diberikan hukuman berjalan kaki sambil mendorong sepeda motornya mulai dari lokasi sampai Kantor Polres Tuban.

Hukuman tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera dan tidak lagi melakukan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, mereka yang terjaring akan diberikan sanksi penilangan dan untuk kendaraannya ditahan dulu di Mapolres agar tidak mengulangi lagi.

"Mereka nanti bisa ambil kendaraannya setelah memenuhi persyaratan dan membawa kelengkapan standar kendaraan bermotor," ujarnya.

Menurut Ayip Rizal, sejumlah warga sering mengeluhkan aksi balap liar tersebut yang mengganggu ketenangan warga saat menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadhan. 

Lantas, petugas kepolisian pun bertindak melakukan patroli dan razia di sejumlah titik lokasi ruas jalan yang disinyalir sebagai ajang balap liar. 

"Selama puasa patroli akan terus dilakukan di beberapa titik ruas jalan untuk antisipasi adanya balap liar atau gangguan keamanan dan ketertiban lainnya," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/18/143501378/terjaring-razia-balap-liar-puluhan-remaja-di-tuban-dihukum-dorong-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke