Salin Artikel

Remaja Perempuan di Kediri Tewas Diracun Sianida Mantan Pacarnya

KEDIRI, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menduga, kematian YBP (15), remaja perempuan asal Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akibat dibunuh oleh mantan pacarnya. YBP diduga dibunuh dengan cara diracun menggunakan sianida.

Mayat YBP sebelumnya ditemukan di dalam kamar sebuah rumah kos yang ada Lingkungan Cowekan Gang 2C, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa (20/2/2024).

Saat ditemukan, di sekitar korban ditemukan beberapa botol minuman keras dan bagian mulut korban berbusa.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, tersangka adalah MF (19), warga Pagu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, yang merupakan mantan pacarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nova Indra Pratama mengatakan, tersangka diduga melakukan aksinya dengan cara mencampur sianida dengan minuman keras.

"Ditemukan bahan kimia yang masuk ke tubuh (korban), kemungkinan jenis sianida,” ujar Nova saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/3/2024).

Adapun motif tersangka, kata Nova, karena cemburu dengan sikap korban yang menjalin hubungan dengan pria lain setelah putus dengannya.

Tersangka tidak hanya melakukan pembunuhan terhadap mantan pacarnya tersebut. Setelah membunuh, dia juga membawa kabur harta benda korban berupa ponsel dan uang tunai Rp 700.000.

Atas perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolres Kediri Kota dan dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Ancaman pidana pasal tersebut berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/02/150822178/remaja-perempuan-di-kediri-tewas-diracun-sianida-mantan-pacarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke