Salin Artikel

Kasus Kekerasan Santri di Kediri, Polisi Akan Periksa Pengasuh Pesantren

BBM (14), seorang santri di pesantren tersebut, meninggal dunia akibat menjadi korban penganiayaan oleh rekannya sesama santri.

Dalam perkara itu, empat santri senior telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengatakan, pemeriksaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat karena saat ini pengasuhnya masih berada di Banyuwangi.

"Waktunya nanti akan disesuaikan,” ujar AKBP Bramastyo kepada awak media seusai rekonstruksi di Mapolres Kediri Kota, Kamis (29/2/2024).

Selain pengasuh, pihaknya juga akan memeriksa seluruh anggota rombongan pesantren yang turut mengantarkan jenazah ke rumah duka di Banyuwangi pada Jumat (25/2/2024).

Pemeriksaan itu, menurut Kapolres, untuk memfokuskan pendalaman penyidikan terhadap empat orang tersangka yang ada.

Sejauh ini, masih kata mantan Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Jawa Timur itu, total sudah ada 9 orang saksi yang telah dimintai keterangannya.

“Sementara ada 9 saksi,” pungkasnya.

BBM meninggal dunia dan jenazahnya dipulangkan ke kampung halamannya di Banyuwangi, Jumat (25/2/2024).

Mulanya, penyebab kematiannya dikabarkan akibat terpeleset di kamar mandi. Namun keluarga tak mempercayainya.

Video perihal protesnya keluarga korban atas kondisi jenazah tersebut viral di media sosial.

Peristiwa itu lalu bergulir di kepolisian dan hasil penyelidikan mengungkap, korban tewas akibat pengeroyokan oleh sesama santri di pondok Al Hanifiyah Kabupaten Kediri.

Penyelidikan juga menetapkan empat orang santri sebagai tersangka pelakunya. Mereka melakukannya dengan dalih jengkel terhadap sikap korban yang sudah dinasehati. 

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/29/212420978/kasus-kekerasan-santri-di-kediri-polisi-akan-periksa-pengasuh-pesantren

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke