Salin Artikel

Ratusan Warga Bangkalan Demo di Kantor Bawaslu Tuntut PSU

Akibatnya, massa mendatangi kantor Bawaslu Bangkalan, Senin (19/2/2024). Mereka menuntut dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

Kordinator aksi Mathur Husyairi mengatakan, dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang terjadi di sejumlah TPS di Bangkalan bukan isapan jempol.

Mathur membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran tersebut yang akan dijadikan bahan pembuktian.

"Kami bersama masyarakat datang membuat pengaduan dan membawa banyak bukti dugaan kecurangan di 12 TPS di Bangkalan," ujarnya. 

Pria yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini menambahkan, dugaan pelanggaran berupa lambatnya pemberian formulir C1 pada saksi.

Bahkan di sejumlah TPS, formulir C1 harus diberikan melalui kepala desa yang tidak terlibat sebagai penyelenggara. 

"Ada pula formulir C plano dimasukkan ke kotak suara tapi C1 rekapnya masih bergentayangan di luar sehingga hasil suara bisa berubah dan diubah kapan pun," jelasnya. 

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menilai hal tersebut bisa terjadi karena kecerobohan Bawaslu Kabupaten Bangkalan dan petugas di tingkat bawahnya dalam mengawasi Pemilu. 

"Banyak formulir plano kosong di beberapa desa dan kecamatan malah diganti dengan kertas karton. Padahal pengawas ada di lokasi tapi diam," imbuhnya.

Mathur menuntut Bawaslu segera mempelajari berkas pengaduan yang sudah ia buat.

Setelah aduan diserahkan, pihaknya meminta Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penghitungan suara ulang maupun pemungutan suara ulang. 

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari sejumlah bukti baru yang dibawa Mathur karena jumlahnya cukup banyak.

"Rata-rata dokumen yang kami terima berisi tentang dugaan pergeseran perolehan suara. Nanti akan kami sandingkan dengan C hasil salinan pengawas di TPS dan C hasil plano yang kami miliki," ungkapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/19/201218078/ratusan-warga-bangkalan-demo-di-kantor-bawaslu-tuntut-psu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke