Salin Artikel

Suami Tak Mengaku, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tewasnya Ibu Rumah Tangga yang Tewas Minum Racun

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, polisi sudah memeriksa DMM sebagai saksi. Tetapi tak ada pengakuan sehingga belum ada bukti kuat dugaan DMM meracun istrinya.

"Sehingga alat bukti untuk menetapkan tersangka belum cukup," ungkapnya saat ditemui, Jumat (26/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, DS (41) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tewas saat menjalani perawatan intesif di rumah sakit, Kamis (25/1/2024) malam.

Ia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, DMM (41) dengan cara diracun menggunakan cairan pembersih lantai pada Rabu (24/1/2024) siang.

Untuk melengkapi berkas perkara, polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.

Sementara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa kain bekas muntahan korban, botol cairan pembersih lantai yang diduga diminum korban.

"Nah, apakah cairan pembersih lantai itu diminum sendiri oleh korban atau dipaksa diminum oleh suaminya, masih kami lakukan pendalaman," jelasnya.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa 4 orang saksi terkait perkara tersebut.

Dari keempat orang saksi tersebut, satu di antaranya adalah anak pasangan suami istri, DS dan DMM, yang saat itu berada di rumah dan melihat langsung kejadian tersebut.

"Cuma kami belum bisa menyimpulkan dari hasil keterangan saksi ini. Kami harus menangani perkara ini secara saintifik. Saat ini kami masih melengkapi alat bukti," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/26/173141878/suami-tak-mengaku-polisi-belum-tetapkan-tersangka-tewasnya-ibu-rumah-tangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke