Salin Artikel

Pria di Surabaya Tewas Tertimpa Peti Kemas akibat Pengait Alat Berat Lepas

Kabid Darlog BPBD Surabaya, Buyung Hidayat mengatakan, korban berinisial AK (64), warga Tenggumung Wetan, Semampir, dilaporkan tertimpa peti kemas sekitar pukul 15.00 WIB.

"Menurut keterangan dari rekan kerja, saat itu korban sedang mengatur proses pemindahan peti kemas tiba-tiba pengait dari alat berat terlepas sehingga terjatuh," kata Buyung ketika dikonfirmasi melalui pesan.

Mengetahui hal itu, teman kerja korban langsung menghubungi Command Center 112 untuk meminta bantuan. Tak lama, sejumlah petugas tiba untuk melakukan proses evakuasi.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh (petugas) RS (rumah sakit) PHC di lokasi, korban dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Kemudian, petugas membawa jenazah ke RSUD dr Soetomo guna mendapatkan pengecekan lebih lanjut. Sedangkan, pihak keluarga korban juga diminta mendampingi ke rumah sakit.

"Setelah dilakukan proses identifikasi oleh Inafis Polres Tanjung Perak, selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo menggunakan ambulans PMI," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Mohammad Prasetyo membenarkan adanya peristiwa karyawan tertimpa peti kemas hingga tewas tersebut.

"Benar, kami menerima laporan terkait adanya kejadian kecelakaan kerja di sekitar Depo Teluk Bayur. Ada korban (meninggal)," kata Prasetyo.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan di lokasi kejadian kecelakaan kerja itu. Hal tersebut untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia.

"Saat ini tim kepolisian sedang bergerak ke lokasi kejadian, untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan proses identifikasi," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/19/201114178/pria-di-surabaya-tewas-tertimpa-peti-kemas-akibat-pengait-alat-berat-lepas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke