Salin Artikel

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Batu

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai untuk satu tahun masa jabatan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim itu dilantik menjadi Pj Wali Kota Batu pada 19 Januari 2023.

Surat Keputusan tentang perpanjangan masa jabatan dari Mendagri diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Aries Agung Paewai di Gedung Negara Grahadi, Kamis (18/1/2024) pagi.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut bernomor 100.2.1.3-72 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Wali kota Batu.

Sesuai SK tersebut, jabatan Aries Agung Paewai sebagai Pj Wali kota Batu diperpanjang hingga maksimal satu tahun sejak surat diterbitkan. Atau tepatnya hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang.

Dalam sambutan penyerahan SK, Khofifah menyebut tugas utama Pj Wali Kota Batu mempersiapkan Pemilu dan memastikan suasana aman dan kondusif.

"Saya berpesan agar semuanya membangun sinergitas  yang baik dan suasana yang aman, damai, dan kondusif saat gelaran pesta demokrasi nanti," kata Khofifah.

Terkait kesiapan Pemilu, Aries menyebut Kota Batu siap menghadapi pemilu bulan depan. Berdasarkan laporan dari KPU dan Bawaslu, persiapan Pemilu di Kota Batu telah mencapai 85 persen.

"Semuanya sudah siap untuk infrastruktur, sarana dan prasarana penunjang kegiatan pemilu. Persiapan sekitar 85 persen," kata Aries.

Mobilisasi untuk TPS dan persiapan petugas pengawas pemilu di wilayah masing-masing juga sudah disiapkan. Pengamanan kegiatan juga diperketat.

"Intinya ini kami mengawal sampai pemilu di Februari nanti dan Pilkada di Oktober nanti bisa sukses. Mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik," ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/18/114031278/mendagri-perpanjang-masa-jabatan-pj-wali-kota-batu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke