Salin Artikel

Korban Pemalsuan Identitas Bertambah, Kini 68 Orang yang Tiba-tiba Tercatat Punya Utang di Bank

Bahkan jumlah petani yang menjadi korban pemalsuan identitas tersebut mencapai 68 orang. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Yakub dkk, Asman Arif Ramadhan.

Menurut Ramadhan, informasi yang dia terima berdasarkan hasil penelusuran dan pengumpulan data yang dilakukan, jumlah korban mencapai 68 orang dari kasus tersebut.

Identitas kartu tani mereka dicatut dan dipalsukan untuk peminjaman dana ke bank.

"Informasinya 68 orang yang menjadi korban. Namun kami hanya mendampingi lima korban yang sudah melapor ke Polres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024) lalu," kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/1/2024).

Ramadhan masih menunggu langkah kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

"Tapi dari 68 orang itu infonya ada yang sudah diselesaikan. Untuk kebenarannya nunggu kepastian saat pemeriksaan yang dilakukan penyidik," tambah Ramadhan.

Hal yang mengejutkan dari kasus ini, terlapor atau yang dilaporkan oleh kelima kliennya tersebut adalah Kepala Desa Banyuanyar Tengah Kecamatan Banyuanyar.

"Yang dilaporkan arahnya ke sana (kepala Desa Banyuanyar Tengah)," pungkas Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kepolisian Resor Probolinggo sedang menyelidiki kasus penipuan yang membuat 5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kelima warga tersebut sudah melaporkan dugaan penipuan ke SPKT Mapolres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024) pukul 13.07 WIB.

Salah seorang pelapor bernama Yakub berusia 60 tahun, pekerjaan petani. Selain Yakub, yang turut melaporkan adalah Khalifah (56), Suradi (67), Hasil (58), Soim (54). 

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/12/091241578/korban-pemalsuan-identitas-bertambah-kini-68-orang-yang-tiba-tiba-tercatat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke