Salin Artikel

Pria Aniaya Lansia di Situbondo Setelah Korban Menolak Beri "Air Doa"

Kapolsek Jangkar Iptu Agus Siswanto menyatakan, korban penganiayaan adalah Selamet (64) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.

Korban dianiaya saat sedang tidur di gazebo pos kamling.

"Korban mengalami luka sabetan pada bahu kiri dan bagian dahi," kata Iptu Agus Siswanto Rabu (20/12/2023).

Kronologi

Dia menyatakan penganiayaan bermula ketika korban sedang tidur di gazebo depan rumah pelaku di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.

Pelaku kemudian datang dan meminta air doa karena anaknya sedang sakit saluran kencing. Namun permintaan pelaku ditolak.

"Pelaku minta air doa ke korban, namun korban menolak dan menjawab bahwa dirinya bukan dukun ngapain minta doa kepadanya, terus korban menyuruh pelaku ambil air saja di drum (tempat air hujan)," katanya.

Mendapat jawaban itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit. Korban dibacok sebanyak dua kali dan mengakibatkan luka di bagian kepala dan bahu.

"Bacokan pertama diarahkan ke bagian bahu sebelah kiri, bacokan kedua diarahkan ke kepala tepat di dahi korban," katanya.

Akibat peristiwa tersebut pelaku langsung ditangkap dan dibawa Mapolsek Jangkar.

Sedangkan korban langsung dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Jangkar karena lukanya cukup parah.

Dari peristiwa penganiayaan tersebut pelaku terancam dengan Pasal 351 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/12/20/142033578/pria-aniaya-lansia-di-situbondo-setelah-korban-menolak-beri-air-doa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke