Salin Artikel

Pro Kontra Rencana Penghapusan Program Melahirkan Gratis di Lumajang

LUMAJANG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menanggapi rencana pemerintah kabupaten (pemkab) yang akan menghapus bantuan pendidikan, kesehatan, dan sosial untuk masyarakat di Lumajang.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Lumajang berencana menghapus program seragam gratis, beasiswa kuliah, melahirkan gratis, hingga santunan kematian pada APBD 2024.

Anggota DPRD Lumajang fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sugianto mengaku siap berdebat dengan pemerintah jika benar-benar akan menghapus semua program itu.

Menurutnya, program-program yang baik seharusnya perlu dipertahankan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Saya rasa program pemerintah yang lama ini bagus ya, kalau memang mau dihapus ya kita siap untuk berdebat, saya tidak bisa membayangkan kalau program yang bagus kemudian dihapus," kata Sugianto melalui sambungan telepon, Selasa (31/10/2023).

Meski begitu, Sugianto menjelaskan, ada beberapa program yang memang harus dievaluasi seperti pemberian seragam gratis untuk siswa di semua jenjang pendidikan.

Menurutnya, hal ini tidak perlu dilakukan mengingat tingkat SMA, SMK dan MA seharusnya menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, kata Sugianto, seharusnya yang mendapatkan bantuan seragam sekolah hanya siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

"Kaitan rencana itu saya sepakat seragam itu tidak semua mendapatkan seperti SMA, SMK, MA tidak usah dan tidak semua siswa baru mendapatkan seragam gratis tapi hanya masyarakat miskin," tambahnya.

Namun, untuk program melahirkan gratis, santunan kematian, tambahan penghasilan untuk karyawan non-NIP dan guru ngaji, Sugianto menyebut, program tersebut harus tetap ada.

Sebab, masyarakat Lumajang, kata Sugianto, sudah bisa menentukan apakah akan mengakses program tersebut atau tidak dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi keluarganya masing-masing.

"Kalau melahirkan gratis kemudian santunan kematian ini kan sudah menjadi kebijakan yang melekat di masyarakat, tapi warga kita ini kan sudah cerdas, yang merasa dirinya mampu juga tidak akan mengambil program ini, walaupun ada beberapa oknum yang mengakses tapi saya rasa tidak banyak," lanjutnya.

Khusus tambahan penghasilan bagi karyawan non-NIP, Sugianto menjelaskan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kemendagri yang baru.

Pasalnya, kebijakan sebelumnya, APBD tidak bisa dianggarkan untuk honor pegawai kontrak dan hanya bisa digunakan untuk honor ASN.

Melihat kondisi jumlah ASN di Lumajang yang masih kurang, maka ia mengatakan, akan menunggu keputusan terbaru dari Kemendagri.

Namun, untuk honor bagi guru ngaji, kata Sugianto, harusnya tetap ada. Sebab, anggarannya hanya Rp 100.000 per bulan untuk setiap guru ngaji.

"Ya, kalau guru ngaji anggarannya dihilangkan ya gimana anggarannya lo cuma 100.000 per bulan lagi, kan nggak banyak," tukasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Lumajang Bukasan menyebut, pembicaraan mengenai evaluasi program yang masuk janji politik pemerintah sebelumnya memang ada.

Namun, Bukasan menegaskan, evaluasi itu tidak serta merta menghapus program. Namun, bisa dilakukan untuk memodifikasi teknis pelaksanaannya agar lebih tepat sasaran.

"Kalau hasil diskusinya itu dievaluasi agar lebih mengena contoh kalau seragam sekolah ya jangan semua hanya yang tidak mampu tapi termasuk biaya lainnya seperti sepatu, tas," terang Bukasan.

Bukasan menjelaskan, kemampuan keuangan daerah yang terbatas membuat pemerintah dan DPRD akan melakukan evaluasi program tersebut.

Di antara yang akan dievaluasi adalah program melahirkan gratis, seragam sekolah gratis, santunan kematian, dan beasiswa kuliah.

"Kemampuan APBD kita terbatas, walaupun programnya bagus tapi kalau semua dikasih kan menjadi tidak adil, kebutuhan orang miskin kan tidak hanya seragam kenapa tidak pakai kartu Lumajang Pintar misal untuk yang masalah pendidikan. Jadi yang benar tidak mampu akan dibiayai sampai lulus kuliah sehingga bantuannya bisa total," tegasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/31/181102878/pro-kontra-rencana-penghapusan-program-melahirkan-gratis-di-lumajang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke