Salin Artikel

Kenang 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Semua Kantor Polisi di Malang Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Langkah itu dalam rangka mengenang 1 tahun Tragedi Kanjuruhan dan sebagai tanda belasungkawa dan empati terhadap korban yang tewas dalam peristiwa 1 Oktober 2022 lalu.

Selain mengibarkan bendera setengah tiang, semua anggota Polres Malang juga menggelar doa bersama di Masjid Ashumul Muhsinin Mapolres Malang.

Doa ditujukan kepada 135 korban yang tewas dalam kerusuhan saat pertandingan Arema FC lawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan satu tahun silam.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa pengibaran bendera setengah tiang dan doa bersama itu sebagai bentuk penghormatan dan empati kepada para korban.

"Jadi pengibaran bendera setengah tiang ini adalah simbol ungkapan belasungkawa kami terhadap keluarga yang kehilangan sanak saudaranya," ungkapnya saat ditemui, Minggu.

"Kami berharap keluarga korban dan masyarakat yang terkena dampak selalu diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," tuturnya.

Sebelumnya, Sabtu (1/10/2023), tepat satu tahun lalu kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, saat Arema FC menanggung kekalahan 2-3, saat bertanding melawan Persebaya Surabaya dalam laga BRI Liga 1.

Pendukung Arema FC meluapkan kemarahan hingga turun ke lapangan usai pertandingan berakhir sehingga aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau para pendukung.

Akibat gas air mata itu, para pendukung Arema FC berhamburan dan berebut keluar stadion untuk menghindari dampak gas air mata yang perih dan membuat sesak.

Akibatnya, massa pendukung Arema FC berdesakan dan mengalami sesak saat keluar Stadion sehingga mereka berjatuhan dan 135 orang tewas.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/02/095619578/kenang-1-tahun-tragedi-kanjuruhan-semua-kantor-polisi-di-malang-kibarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke