Salin Artikel

Ular Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan di Bawah Brankas Ruang Sekretaris Satpol PP Nganjuk

NGANJUK, KOMPAS.com – Seekor ular dengan panjang kurang lebih 1,5 meter ditemukan di bawah brankas di ruang sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (2/3/2023) malam.

Petugas Satpol PP langsung meminta bantuan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nganjuk untuk mengevakuasi ular tersebut.

“Kemarin ularnya ditemukan di bawah brankas,” jelas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nganjuk, Sujito, kepada wartawan di Nganjuk, Jumat (3/3/2023).

Sujito menuturkan, ular tersebut merupakan ular jenis kayu. Ular itu pertama kali ditemukan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Nganjuk pada Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, si petugas tengah mengontrol dan membersihkan ruangan sekretaris Satpol PP Kabupaten Nganjuk.

“Tiba-tiba dia (petugas Satpol PP) melihat ular. Seketika salah satu dari anggota Satpol PP langsung menghubungi pihak Damkar,” ujar Sujito.

Mendapat laporan itu, sejumlah personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan lantas mendatangi Kantor Satpol PP di Jalan Kartini, Kelurahan Ganungkidul, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.

Hasilnya, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan dibantu anggota Satpol PP berhasil mengevakuasi ular kayu tersebut.

Sujito menyarankan agar segenap ruangan di Kantor Satpol PP Kabupaten Nganjuk diberi cairan yang berbau menyengat, terutama di lokasi ditemukannya ular tersebut.

Pemberian cairan itu bertujuan agar ruangan di Kantor Satpol PP tak lagi didatangi ular.

“Kami sarankan untuk memberi cairan yang berbau menyengat seperti wipol, dan yang lainnya di area sekitar kantor dan tempat ditemukannya ular tersebut,” jelasnya.

“Dengan harapan agar tidak ada ular lain yang mendekat di area atau perkantoran,” lanjut dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/03/114105778/ular-sepanjang-15-meter-ditemukan-di-bawah-brankas-ruang-sekretaris-satpol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke