Salin Artikel

Kasus Pengeroyokan Pemuda di Lamongan, Seorang Pelaku Ditangkap

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, polisi melakukan penyelidikan dan mencari terduga pelaku selama sebulan terakhir.

Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah tempat di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/3/2023) malam.

"Saat pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan melakukan pengeroyokan tersebut bersama seseorang berinisial YL, yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Anton di Gresik, Kamis (2/3/2013).

Anton pun menjelaskan kronologi pembacokan tersebut. Peristiwa itu bermula ketika MT dan YL berboncengan motor.

MT tiba-tiba menghentikan kendaraan korban berinisial MHA karena memakai kaos bertuliskan atribut salah satu perguruan silat. MT merampas kaos tersebut.

Tak hanya itu, MT dan YL juga membacok korban menggunakan senjata tajam jeni golok sebanyak dua kali.

"Pengakuan pelaku ini sementara, karena ada kemungkinan keterlibatan pelaku lain, selain MT dan YL yang masih DPO," ucap Anton.

Saat menangkap MT, polisi menyita beberapa barang bukti yang dipakai menganiaya MHA, seperti senjata tajam dan motor.

"Pelaku, kami jerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama di muka umum," kata Anton.

Sebelumnya, MHA, warga Sukodadi, Lamongan, menjadi korban pembacokan di depan SDN Gembong Babat, Lamongan, Minggu (29/1/2023) dini hari. MHA menjadi korban pembacokan dalam perjalanan pulang usai menjenguk kerabatnya yang dirawat di sebuah rumah sakit di Kecamatan Babat.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/02/234631778/kasus-pengeroyokan-pemuda-di-lamongan-seorang-pelaku-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke