Salin Artikel

Kusnadi Mundur dari Ketua PDI-P Jatim, Djarot : Jabatan Ketua DPRD Jatim Belum Dibahas

SURABAYA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan belum membahas soal jabatan Kusnadi sebagai Ketua DPRD Jatim.

Saat ini partai berlambang banteng itu masih fokus penataan pengurus usai Kusnadi mengundurkan diri sebagai Ketua DPD PDI-P Jatim.

"Belum dibahas soal jabatan Ketua DPRD Jatim. Kita masih konsentrasi di internal partai dulu," kata Ketua DPP PDI-P Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di Surabaya, Sabtu (4/2/2023) malam.

Pihaknya masih memastikan roda organisasi partai masih tetap berjalan optimal usai pergantian Ketua DPD PDI-P Jatim dari Kusnadi kepada Said Abdullah.

"Bagi kami sangat penting karena konsolidasi partai harus tetap berjalan optimal menjelang Pemilu 2024," terangnya.

Seperti diketahui, selain menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P Jatim, Kusnadi juga menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim, karena di Pileg 2019, PDI-P menjadi pemenang di Jatim dan meraih 27 kursi.

Kusnadi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI-P Jatim.

Dia fokus pada proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah di Jatim.

PDI-P menunjuk Said Abdullah sebagai Plt Ketua DPD PDI-P Jatim. Di DPP PDI-P, Said Abdullah menjabat Wakil Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI-P.

Di Senayan, dia juga Ketua Badan Anggaran (Bangga) DPR RI.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT), dan Pelaksana Harian (PLH) Ketua DPD PDI-P Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.

Sementara untuk jabatan pelaksana harian, PDI-P menunjuk Budi Sulistyono atau Kanang.

Pasca operasi tangkap tangan terhadap wakil ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar Sahat Simanjuntak, KPK terus melakukan proses penegakan hukum berupa pemeriksaan bahkan penggeledahan rumah dan ruang pribadi Kusnadi sebagai Ketua DPRD Jatim, dan sejumlah pimpinan DPRD Jatim lainnya.

Sahat sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga kuat menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Langkah cepat

Langkah cepat PDI-P mengganti kadernya yang terindikasi terlibat kasus korupsi Dana Hibah diapresiasi Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura, Surokim Abdussalam.

Hal itu, kata dia, menunjukkan PDI-P sangat serius memberi perhatian terhadap masalah hukum soal dana hibah di Jatim.

"Saya pikir ini langkah progresif. Gerak dan langkah cepat DPP PDI Perjuangan sangat tepat, sehingga partai bisa fokus memenangkan Jatim sebagai geopolitik yang wajib dimenangkan," kata Surokim dikonfirmasi Minggu (5/2/2023).

Selain itu, lanjut Surokim, keputusan tersebut juga menunjukkan bahwa DPP PDI-P serius memberi warning dan edukasi politik kepada kader-kadernya agar tetap disiplin, dan tidak terlibat penyalahgunaan kekuasaan.

"PDI P sangat serius di saat partai-partai lain belum memberi respons memadai dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini. PDI-P sudah selangkah lebih maju, responsif, dan progresif, dan tentu salah satu tujuannya agar tidak mengganggu citra PDIP di Jatim," kata dia.

Seperti diketahui, masalah dana hibah DPRD Jatim bermula dari Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022 lalu. Kemudian KPK menggeledah sejumlah pihak, di antaranya Wakil Gubernur Jatim yang juga Ketua Demokrat Jatim Emil Dardak, Ketua DPRD Jatim dari PDIP Kusnadi, Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat Anang Iskandar, Ketua Komisi D DPRD Jatim yang juga Bendahara Demokrat Jatim Agung Mulyono, hingga Wakil Ketua DPRD dari PKB Anik Maslachah. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/05/131800678/kusnadi-mundur-dari-ketua-pdi-p-jatim-djarot-jabatan-ketua-dprd-jatim-belum

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com