Salin Artikel

Polisi Minta Warga Blitar Tak Terprovokasi Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar

"Saya titip pesan kepada masyarakat Kota Blitar, tadi sempat ada isu kelompok pendukung, agar tetap kondusif, tetap positif," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Argo mengimbau warga menyikapi dengan tenang persoalan tersebut.

"Jangan terbawa isu yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan kegaduhan yang mungkin berpotensi kelompok pendukung maupun massa berseberangan," tambah Argo.

Argo mengatakan, penangkapan Samanhudi setelah ditetapkan sebagai tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, sudah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan yang cermat.

Polisi, lanjutnya, melakukan penangkapan terhadap Samanhudi dalam rangka menjalankan tugas penegakan hukum.

Sehingga hal itu sebaiknya disikapi secara positif oleh warga kota Blitar, khususnya para pendukung Samanhudi.

Argo meminta warga Kota Blitar mendoakan yang terbaik untuk Samanhudi yang kini menjadi tahanan Polda Jatim.

Pihak kepolisian, ujarnya, bakal bersikap tegas jika muncul aksi anarkistis atau tindakan melawan hukum yang merugikan masyarakat.

"Kalau ada hal yang berlawanan hukum pastinya polisi menindaklanjuti," ujarnya.

Argo berharap informasi yang diterima pihak kepolisian tersebut tidak benar atau tidak terjadi.

Meski pihaknya menyadari bahwa Samanhudi memiliki banyak pendukung loyal di Kota Blitar dan sekitarnya.

"Ini informasi belum tentu benar. Ada yang menyampaikan kalau ada seperti itu, karena beliau banyak pendukung dan banyak kelompok yang masih pro," ujarnya.

Personel Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi saat beraktivitas di pusat olahraga sekitar 1 kilometer dari rumahnya, Jumat (27/1/2023).

Polisi menetapkan Samanhudi sebagai salah satu tersangka kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/27/205225778/polisi-minta-warga-blitar-tak-terprovokasi-penangkapan-mantan-wali-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke