Salin Artikel

Gaji Belum Dibayar 2 Bulan, Nakhoda dan ABK Kapal Milik BUMD Sumenep Mogok Kerja

Para pegawai, baik nakhoda dan ABK KMP DBS III, tak mendapat gaji pada Oktober dan November. Mereka pun memutuskan mogok kerja sebagai aksi protes.

"Masih (mogok kerja), sampai sekarang belum ada kepastian mengenai hal itu (gaji), mereka (pihak PT Sumekar) hanya janji-janji saja," kata Nakhoda KMP DBS III Sukarman saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).

Sukarman menjelaskan, keterlambatan gaji dirasakan oleh semua ABK KPM DBS III yang berjumlah 21 orang.

Mereka terdiri dari nakhoda, masinis, juru mudi, oliman, mualim, kepala kamar mesin, kelasi, dan cleaning service.

Upah para pekerja itu bervariasi, mulai dari Rp 1,2 juta hingga tertinggi Rp 8 juta. Mereka memutuskan mogok kerja sejak 2 Desember 2022.

"Padahal uang (gaji) tersebut kami perlukan untuk menafkahi keluarga," tuturnya.

Ia pun mengaku akan melaporkan keterlambatan gaji kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi. Sukarman berharap, laporan itu menjadi langkah terkahir sebab keterlambatan gaji menyangkut erat dengan kesejahteraan pegawai.

"Kalau situasi terus begini (terjadi keterlambatan gaji) kami akan mengadukannya kepada Pak Bupati (Achmad Fauzi)," pungkasnya.

"Jadi bulan berarti tidak akan dibayar ya. Cuma sedikit tertunda, apalagi soal gaji itu kan merupakan hak meraka (pegawai)," kata dia.


Eko menjelaskan, pendapatan PT Sumekar saat ini hanya bergantung kepada DBS III yang berlayar dengan rute Kalianget-Kangean-Sapeken.

DBS I mengalami kerusakan dan direncanakan akan di-docking pada 2023. Sedangkan DBS II mengalami kerusakan dan masih dalam proses jual.

Di tengah kondisi itu, ia meminta nahkoda hingga ABK untuk bersabar.

"Jadi kami mohon teman-teman (Nahkoda dan ABK) tolong bersabar (terkait pembayar gaji)," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/14/184311178/gaji-belum-dibayar-2-bulan-nakhoda-dan-abk-kapal-milik-bumd-sumenep-mogok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke