Salin Artikel

Alasan Ibu Aniaya Anak hingga Meninggal di Surabaya, Kesal karena Korban Lamban Saat Disuruh

SURABAYA, KOMPAS.com - U (32), seorang ibu di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia.

Polisi mengaku sudah menyita banyak barang bukti yang digunakan pelaku untuk memukul putrinya yang masih duduk di kelas 3 sekolah dasar. Mulai dari gagang sapu, sendal, hingga gitar ukuran kecil atau kentrung.

"Kami sudah sita semua barang bukti, termasuk yang digunakan untuk memukul seperti gagang sapu, sendal, hingga gitar kentrung," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, tersangka memukul korban karena kesal kepada korban.

"Tersangka kesal karena setiap kali disuruh selalu lamban dan tidak sesuai dengan kemauan tersangka," jelasnya.

Korban mengalami luka hampir di sekujur tubuh seperti di lengan, belakang kepala, kaki, dan dahi.

"Ada luka yang paling parah yakni di belakang kepala," jelasnya.

Aksi penganiayaan tersebut tidak sekali dua kali dialami korban. Dari hasil pemeriksaan dokter dan pengakuan tersangka, aksi penganiayaan tersebut terjadi setidaknya sejak 2 tahun terakhir.

U sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama L rekannya.

Keduanya dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kedua tersangka kini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk kepentingan pemeriksaan," kata Arief.

Kepada dokter, ibu tersebut mengaku anaknya meninggal karena terjatuh di kamar mandi.

"Namun dokter menemukan banyak luka di sekujur tubuhnya. Karena curiga, akhirnya dokter menghubungi kami," jelas Arief.

Pihaknya lalu menerjunkan tim untuk melakukan otopsi kepada jenazah korban, mendatangi lokasi kejadian di Jalan Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran Surabaya dan memeriksa sejumlah saksi termasuk U dan L.

Dari proses penyelidikan tersebut, polisi menyimpulkan anak berusia 6 tahun tersebut meninggal bukan karena terjatuh, tapi karena dianiaya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/24/222144278/alasan-ibu-aniaya-anak-hingga-meninggal-di-surabaya-kesal-karena-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke