Salin Artikel

1 Anak di Surabaya Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut Misterius, Ini Kata Wali Kota

"Kemarin disampaikan, sampai hari ini yang meninggal dari Surabaya ada 1. Karena pengumuman ini seperti Covid -19, maka yang mengumumkan adalah pemerintah pusat. Jadi, kalau kemarin jumlahnya meninggal itu banyak karena rujukan semua," kata Eri di Surabaya, Selasa (25/10/2022).

Eri mengatakan, kasus tersebut menjadi alarm kewaspadaan bagi Pemkot Surabaya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin mempercepat upaya dan langkah-langkah strategis penanggulangan gagal ginjal akut misterius di Kota Pahlawan.

Surat Edaran 

Hal ini semakin dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nomor: 443.33/34928/436.7.2/2022 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Gangguan Ginjal Akut.

Ia menegaskan, Pemkot Surabaya terus melakukan upaya mitigasi klaster melalui sosialisasi dan pengecekan yang dilakukan oleh Puskesmas bersama Kader Surabaya Hebat (KSH) dan RT/RW.

Sebab, gagal ginjal akut ini bisa menyerang secara tiba-tiba dan mengakibatkan kematian pada anak.

"Saya mohon kepada para orangtua untuk lebih peduli dan langsung memeriksakan anak (demam) untuk dibawa ke rumah sakit secepatnya, agar bisa dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Jangan dianggap sebagai sakit biasa, maka ayo dijaga anak-anak kita untuk menerapkan hidup sehat," ujar Eri.


Pemkot Surabaya juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan menjual obat sirup sementara waktu untuk anak-anak.

"Kita sudah sampaikan, jangan jual dan minum sirup dulu. Saya sudah mengeluarkan surat edaran. Ini juga sudah disebar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya terkait program pemerintah, semoga bisa membuka pemahaman warga Surabaya bahwa (obat) sirup harus berhenti dulu," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/25/124409478/1-anak-di-surabaya-meninggal-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke