Salin Artikel

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Proyek Jembatan, Polisi Cari Pembeli Solar di SPBU

Polisi sedang mengejar pelaku yang mengambil bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ke lokasi proyek pembangunan jembatan.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Saat ini polisi sedang mendalami pihak yang membeli solar bersubsidi itu di SPBU dan menjualnya kepada pemilik alat berat.

"Kami masih mencari siapa yang membeli solar itu dari SPBU," kata Danang saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Danang mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan solar yang dijual ke pemilik alat berat masuk kategori subsidi atau tidak.

Terkait ekskavator yang disita sebagai barang bukti, Danang mengatakan, alat berat itu statusnya dipinjamkan kepada pelaksana proyek. Alat berat itu digunakan untuk kelancaran pembangunan jembatan.

“Kalau tidak ada alat berat itu nanti pekerjaan proyek tidak jalan,” kata Danang.

Alat berat yang digunakan untuk mengerjakan proyek senilai Rp 16 miliar dari BPBD Kabupaten Madiun itu disita karena diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Pantauan Kompas.com di Mapolres Madiun, ekskavator itu terparkir bersama barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/9/2022), membenarkan timnya menyelidiki kasus tersebut.

"Sudah tiga orang kami periksa," kata Danang tidak menyebutkan nama dan pihak yang sudah diperiksa dalam kasus itu.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/21/114852478/kasus-dugaan-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-di-proyek-jembatan-polisi-cari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke